Pendidikan Moral dan K-13



Salah satu perhatian utama dunia pendidikan saat ini, khususnya di Indonesia adalah terkait dengan moral. Ini setidaknya dapat diverifikasi dengan adanya Kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada upaya pembentukan moral peserta didik. Dan seperti yang telah saya tulis sebelumnya, (baca: Galau K-13) karena kurikulum ini adalah kurikulum yang muncul paling akhir, maka asumsinya kurikulum ini adalah kurikulum yang paling sempurna – setidaknya untuk saat ini – dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Pun demikian, pada kenyataannya kurikulum ini sampai saat ini masih menimbulkan kontroversi-kontroversi baik dalam tataran konseptual atau pun praktis. Akan tetapi, pada tulisan kali ini saya tidak akan fokus pada kontroversi-kontroversi tersebut, melainkan hanya sekedar memberikan analisis tentang apa yang kita sering sebut sebagai “moral, akhlak atau pun etika”.
Jika ada yang bertanya pada kita, lebih mudah manakah menemukan orang yang pintar dengan orang yang bermoral? Bukan bermaksud mewakili jawaban dari para pembaca, namun secara pribadi saya katakan bahwa lebih mudah bagi kita untuk menemukan orang pintar dari pada orang yang bermoral. Mudah saja bagi kita menemukan orang pintar, kita bisa datangi sekolah-sekolah unggulan, universitas-universitas tersohor dan kita datang ke bagian akademik, kemudian melacak nilai-nilai peserta didik dan mahasiswa, maka kita akan dapat menemukan beberapa anak pintar dari nilai-nilai yang mereka dapatkan. Tapi, bagaimana jika kita diminta untuk mencari orang yang bermoral? Ke manakah tempat yang akan kita datangi? Apakah sekolah-sekolah unggulan? Universitas-universitas ternama? Atau ke pondok pesantren? Atau mungkinkah kita juga akan mendatangi para anak-anak jalanan yang setiap hari dengan begitu gigih berjuang demi sesuap nasi?
Lagi-lagi, bukan bermaksud sok tahu dan sok bijak, saya katakan bahwa akan sulit bagi kita untuk menemukan orang-orang yang bermoral. Setidaknya kesulitan ini bukan tanpa sebab, karena bagaimana pun juga ketika kita hendak mencari orang yang bermoral, maka kita harus bisa mendefinisikan terlebih dahulu arti moral itu sendiri. Apakah orang yang bermoral itu harus pintar? Harus mempunyai gelar? Atau bagaimana? Kegagalan dalam memberikan definisi dari bermoral itulah yang kemudian mempersulit kita ketika diminta mencarikan orang yang bermoral. Dan saya kira, kontroversi K-13 itu juga tidak lepas dari problem mendefinisikan moral itu sendiri.
Kemudian, di samping kegagalan dari pendefinisian moral itu sendiri, beragamnya standar moral itu juga pada akhirnya menjadikan sulitnya menetapkan apakah seseorang itu bermoral atau tidak. Berbeda ketika kita berbicara tentang orang yang pintar, kita bisa sepakati dengan mudah bahwa anak yang pintar itu memiliki nilai di atas sembilan di semua mata pelajaran yang ditempuh. Atau misalnya orang yang disebut pintar adalah yang memiliki IPK 4.00 dan seterusnya. Namun berbeda dengan standar moral yang pada kenyataannya sulit untuk dicari konsensusnya. Misalnya, di satu daerah tertentu, memegang kepala orang lain adalah perbuatan tidak bermoral yang adakalanya bisa menimpulkan cekcok antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, di daerah lain ternyata memegang kepala orang lain dianggap sebagai bentuk penghormatan. Belum lagi ketika kita masuk pada ranah keagamaan atau tepatnya tradisi keagamaan. Bisa jadi, tradisi satu agama berbeda dengan tradisi lainnya yang tidak menutup kemungkinan tradisi itu bisa dijadikan patokan bermoral atau tidaknya pemeluk agama tersebut.
Dari dua analisa di atas, secara kasar bisa saya tarik kesimpulan bahwa memasukkan aspek moral dalam suatu Kurikulum Pendidikan tidaklah efektif. Kenapa demikian? Pertama, fakta bahwa bangsa ini adalah bangsa yang majemuk, dengan berbagai macam suku, budaya dan agama. Di mana setiap komponen yang berbeda itu memiliki nilai-nilai yang bisa dijadikan sebagai tolok ukur “moral” pengikutnya. Kedua, masih abstraknya istilah moral itu sendiri. Seperti yang saya sebutkan di atas, ketika kita ditanya bagaimanakah orang yang bermoral itu, dan acuan moral yang mana yang hendak dipakai, apakah moral yang ada dalam Al-Qur’an dan Hadist, atau dalam Injil, atau dalam UUD 1945, atau yang mana? Memang, ada titik temu yang bisa diambil dari sumber-sumber moral yang telah saya sebutkan, seperti kejujuran, kasih sayang, tolong menolong dan lain sebagainya. Tapi tetap saja itu tidak bisa menjadi jaminan untuk bisa diterapkan di semua daerah jika kemudian semua sumber moral itu tidak bisa diakmodir semuanmya. Ketiga, melembagakan moral dalam bingkai kurikulum seperti saat ini secara tidak langsung akan mengkerdilkan makna moral itu sendiri. Sama halnya dengan apa yang dikatakan oleh Gus Dur bahwa jika Islam dilembagakan dalam suatu negara, maka Islam itu telah menjadi kerdil dan justru akan mereduksi kebesaran Islam yang pada dasarnya menjadi rahmat bagi seluruh alam. Mungkin perumpamaan ini terkesan dipaksakan, tapi itulah yang saya lihat saat ini. Pengembangan moral dalam K-13 hanya terkesan kulitnya saja, dan ini justru membahayakan. Kita sudah merasa mengembangkan pendidikan moral, dengan kurikulum yang selain fokus pada kognitif saja melainkan juga afektif, namun pada kenyataannya aspek afektif itu hanya setengah hati.          
Mungkin diantara para pembaca ada yang menilai tulisan saya ini hanya “asal bicara”, tanpa ada landsan yang jelas. Itu saya akui, dan jika pun ada yang kemudian mengatakan ini hanya sekedar igauan dari seseorang yang tidak jelas pun saya terima. Dan semoga bagi anda yang rela meluangkan waktu untuk mmbaca tulisan ini sampai akhir bisa memberikan masukan dan koreksinya.
Kesimpulannya, saya masih kurang setuju dengan Kurikulum 2013 yang katanya lebih menekankan pada pengembangan moral. Pengembangan moral tetaplah penting, namun bukan berarti harus dilembagakan ke dalam sebuah kurikulum. Kurikulum hanyalah alat, dan karena ia adalah sebuah alat maka kegunaannya akan sangatlah tergantung pada siapa yang menggunakannya...
To be continue...

0 Response to "Pendidikan Moral dan K-13"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel