Korupsi: Antara Niat dan Kesempatan



Tahun ini adalah tahun ketiga saya mengikuti – sebagai panitia lokasi – kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang diselenggarakan oleh LPTK Rayon 232 IAIN Surakarta. Kegiatan yang diperuntukkan bagi para guru madrasah semua jenjang yang telah memenuhi kriteria. Dalam kegiatan ini, banyak hal yang bisa saya dapatkan, dan dari sekian banyak hal itu adalah pengalaman bisa berdiskusi dan berbincang dengan para dosen yang menjadi narasumber, yang mana kesempatan seperti ini akan sulit didapatkan jika hanya ada di bangku kuliah. Selain itu, jika saya memutar kembali kenangan-kenangan menjadi panitia PLPG ini, terlebih pada tahun pertama – tahun pertama IAIN Surakarta, sebagai alamater saya – mengadakan kegiatan PLPG ini. Salah satunya adalah upaya “penyuapan” dari peserta yang ditujukan kepada panitia.
Malam sebelum diadakannya ujian praktik, ada dua ibu-ibu yang menghampiri panitia. Awalnya, ibu-ibu tersebut hanya mengajak berbincang panitia lokasi (saya dan satu teman saya). Perbincangan awal hanya seputar tentang kegiatan PLPG, namun kemudian lama kelamaan mulai menyinggung tentang ujian yang hendak dilaksanakan esok harinya. Singkat cerita, ibu-ibu tadi menyodorkan sebuah amplop pada salah satu teman saya (wanita). Secara kasat mata, amplop itu bukan amplop kosong, dan kata teman saya tadi isinya lumayan banyak. Sontak kami pun bertanya, “untuk apa ini bu?” “apa untuk IAIN?” pertanyaan tersebut kami lontarkan karena memang pada tahap sebelumnya, ada beberapa peserta yang memang ingin memberi kenang-kenangan kepada kampus, atau menyumbang untuk masjid yang intinya bukan ditujukan untuk seseorang, dan itu pun diberikan setelah semua ujian selesai. Tapi ternyata, amplop yang diberikan oleh ibu-ibu tadi adalah untuk panitia dan juga dosen yang akan menjadi penilainya di ujian esok harinya. Meskipun sempat kaget, dan – jujur saja – sempat terpikir untuk menerima amplop tersebut. Tapi kemudian kami menyadari bahwa itu bukanlah hak kami, dan pastinya karena itu juga mencatut kepentingan kelulusan, maka kami pun menolak dengan tegas amplop tersebut.
Dari kejadian itu membuat saya sadar akan satu hal, bahwa benar jika kejahatan itu tidak selalu diawali dengan niat jahat, namun juga bisa terjadi karena ada kesempatan. Dan bisa jadi yang kedua itu lebih membahayakan dari yang pertama. Jika yang pertama, karena diawali dengan niat jahat, maka kejahatan itu bisa saja benar-benar terjadi. Kenapa saya katakan demikian? Karena diniatkan sebesar apapun, jika tidak ada kesempatan, maka niat jahat itu pun tidak akan berhasil. Namun sebaliknya, jika kejahatan yang dilakukan itu dilandasi atas adanya kesempatan, maka niat jahat itu bisa muncul, dan apa yang terjadi jika kesempatan ada dan diikuti dengan niat jahat yang muncul? maka kejahatan itu pun bisa terjadi.
Dalam hal korupsi misalnya, yang marak terjadi di negeri ini. Jika kita mau jeli dalam melihat para pelau koruptor, maka akan kita temui bahwa beberapa diantara koruptor ini dulunya adalah aktivis mahasiswa yang ketika menyandang status mahasiswa mereka dengan lantang menentang perilaku KKN yang dilakukan para penguasa. Namun, saat mereka yang memegang kekuasaan, mereka pun melakukan sesuatu yang dulunya ia tentang. Itu kenapa? Karena kesempatan mereka yang berbeda. Dulu, ketika ia masih mahasiswa, kesempatan untuk memperoleh banyak uang dari posisinya itu tidaklah banyak, atau tidak ada sama sekali. Ini menjadikan godaan untuk korupsi itu sedikit, kesempatan itu pun kecil. Namun, ketika ia memiliki kekuasaan, maka kesempatan untuk meraih banyak uang pun terbuka, dan seakan lupa, ia pun mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya.
Kembali ke kasus suap yang saya ceritakan di atas, bahwa ada beberapa hikmah yang bisa kita ambil pelajaran. Salah satunya adalah agar kita mau melihat seseorang selayaknya kita berada di posisi orang tersebut. Dalam hal korupsi misalnya, ada sebagian mahasiswa yang dengan getolnya menghujat para koruptor, sumpah serapah pun diumbar bagi para koruptor. Saya berkata demikian bukan karena saya menyalahkan para penentang korupsi dan membenarkan para koruptor. Tapi lebih kepada upaya menyadari diri sendiri. Bahwa “tidak ada kucing yang ketika disodori ikan akan enggan memakannya”. Korupsi bukan sepenuhnya kesalahan pelakunya. Sekali lagi saya katakan bukan sepenuhnya, artinya masih ada faktor lain yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi. Salah satunya ya kesempatan itu tadi. Kadang saya juga penasaran pada para aktivis atau mahasiswa yang dengan gigih menentang korupsi, saya penasaran apakah jika kemudian ia berada dalam sistem yang di dalamnya kesempatan untuk KKN itu terbuka lebar, mereka akan tetap memegang konsistensinya melawan korupsi? Apakah mereka yakin jika mereka lebih kuat menahan godaan harta duniawi yang melimpah dari pada koruptor yang saat ini telah tertangkap jika mereka berada di posisi para koruptor ini? dari upaya suap yang dilakukan saat kegiatan PLPG ini saja saya menyadari, bahwa posisi saya yang hanya panitia Lokasi saja bisa mendatangkan kesempatan untuk meraih uang, apalagi jika posisi itu sangat tinggi dan lebih berpengaruh? Maka kesempatan itu tentu akan lebih besar. Tinggal kemudian persoalannya adalah apakah mau atau tidak mengambil kesempatan itu.
Tulisan ini bukan saya maksudkan untuk menyudutkan atau mengumbar aib, melainkan sekedar refleksi saja bahwa korupsi dan kawan-kawannya (kolusi dan nepotisme) pada dasarnya tidak selalu diawali oleh niat pelakunya dari awal, melainkan juga karena kesempatan untuk melakukan kejahatan itulah yang mempunyai sumbangsih besar atas maraknya korupsi. Sederhananya, silahkan saja jika negeri ini dikuasai para penjahat, namun kesempatan melakukann kejahatan untuk para penjahat ini ditutup serapat mungkin – entah bagaimana caranya – maka kejahatan itu pun tak akan terjadi. Karena niat saja tanpa kesempatan itu sama halnya dengan mimpi. Dan silahkan saja negeri ini dipimpin oleh para orang baik, namun dalam proses pemerintahannya banyak sekali kesempatan untuk melakukan penyelewengan, maka yang perlu kita ingat, bahwa selama bumi masih berputar, syaitan tak pernah libur untuk menggoda manusia. Artinya, orang baik yang dikelilingi kesempatan berbuat jahat, maka akan sangat rentan. Sedikit mengingatkan pada kita, bahwa dalam lintasan sejarah,  banyak kita temui orang-orang yang awalnya berbudi baik sekali, tapi kemudian berhasil dijerumuskan oleh syaitan. Dan saya sedikit menyimpulkan jika strategi yang digunakan oleh syaitan dalam membujuk manusia berbuat jahat adalah menciptakan kesempatan-kesempatan berbuat jahat yang karena adanya kesempatan itu, terjerumuslah manusia itu dalam kejahatan, meskipun awalnya ia sangatlah alim dan taat sekalipun. Misalnya ya itu tadi, melalui posisin saya sebagai panitia lokasi, terciptalah kesempatan bagi saya untuk melakukan kejahatan. Jadi, kejahatan – memang – terjadi bukan karena ada niat saja, melainkan karena ada kesempatan. Waspadalah......waspadalaaaaaaaah.
Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Amiiiiiin.

0 Response to "Korupsi: Antara Niat dan Kesempatan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel