Pendekatan Semantik Toshihiko Izutsu dalam Tafsir Al-Qur'an


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Islam, adalah agama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. dari Allah SWT. untuk seluruh alam, tidak hanya untuk satu atau dua umat tertentu saja, seperti Nabi-nabi sebelumnya. Nabi Muhammad lahir dari keluarga bani Hasyim di Mekah, tepatnya pada hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, pada permulaan tahun dari Peristiwa Gajah, sehingga tahun ini dikenal  dengan Tahun Gajah. Dinamakan demikian karena pada tahun itu pasukan Abrahah, gubernur kerajaan Habsyi (Ethiopia), dengan menunggang gajah menyerang Kota Mekah untuk menghancurkan Ka’bah.  Bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan April tahun 571 M.[1]
Menjelang usianya yang keempat puluh, dia sudah terlalu terbiasa memisahkan diri dari kegalauan masyarakat, berkontemplasi ke gua Hira, beberapa kilometer di Utara Makkah. Di sana Muhammad saw. mula-mula berjam-jam kemudian berhari-hari bertafakkur. Tepatnya pada tanggal 17 Ramadlan tahun 611 M, malaikat Jibril muncul di hadapannya guna menyampaiakan wahyu Allah SWT. yang pertama.[2] Dengan turunnya wahyu pertama ini, maka Muhammad saw. telah dipilih sebagai Nabi. [3] Setelah peristiwa penerimaan wahyu yang pertama ini, Nabi Muhammad – selama kurun waktu 22 tahun, 2 bulan, 22 hari – selalu menyerukan agama Islam ke segala penjuru. Wahyu demi wahyu ia terima dari malaikat Jibril, hingga sampai pada puncaknya, yaitu pada peristiwa haji wada’. Rasulullah mendapatkan wahyu berupa firman dari Allah SWT.

اليَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ َلَكُمُ الْإِسْلَامَ دِيْنًا.......(المائدة: ۳)
1

 
Artinya: “… pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-K, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu…(QS. Al-Maidah: 3)
Sebelum Nabi Muhammad saw. wafat, ia juga mewasitkan dua pusaka kepada umat Islam yang dengannya dapat mengantarkan pada keselamatan dunia dan akhirat, yaitu al-Qur’an dan Hadist.[4] Keduanya mengandung ajaran-ajaran Islam, dan merupakan dua sumber ajaran-ajaran Islam yang paling utama, yang tidak akan tersesat apabila mematuhi apa yang terkandung di dalam dua pusaka tersebut.
Melihat wahyu terkahir yang diterima oleh Nabi Muhammad saw., serta jaminan tidak akan tersesatnya seorang muslim yang menjalankan apa yang ada di dalam al-Qur’an dan Hadist ternyata tidak menjadi sebuah ketentuan bahwa setiap muslim dapat merepresentasikan Islam sebagai rahmat seluruh alam.[5] Sejarah mencatat, bahwa telah terjadi beberapa kali perpecahan di antara umat Islam ini. Perpecahan ini dimulai dari peperangan antara pengikut Ali bin Abi Thalib dengan pengikut Mu’awiyah, yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Pada peperangan tersebut tentara Ali tewas 35.000 orang dan tentara Mu’awiyah tewas 45.000 orang. Kemudian disusul dengan peristiwa jatuhnya Baghdad, yang diserang oleh bangsa Mongol (pasukan Tartar yang dikenal sebagai bangsa yang bengis dan tidak berperikemanusiaan). Ini terjadi karena perbedaan pandangan antara khalifah yang orang Sunni dengan wasir besar (perdana menteri) yang orang Syi’ah. Perkelahian penganut Mazhab Syafi’i dengan Mazhab Hanafi juga telah menghancurkan Negeri Merv sebagai pusat ibukota wilayah Khurasan. Di abad ke-15 M, terjadi pertarungan Kerajaan Turki dengan Kerajaan Iran. Dengan terang-terangan kedua pihak mengatakan bahwa mereka berperang untuk mempertahankan kesucian mazhab mereka masing-masing. Turki dengan Mahdzab Sunnni Hanafi dan Iran dengan Mahdzab Syi’ah.[6] Belum lagi ketika menengok sejarah teologi/ilmu kalam dalam Islam, dimana akan nampak banyaknya perpecahan-perpecahan umat Islam dalam memaknai Islam, di samping juga dalam mengamalkannya. Padahal acuan dasar dalam beragama adalah sama. Tidak hanya sekedar berselisih, mereka juga tidak segan-segan mengklaim pihak yang tidak sesuai dengan ideologinya sebagai seorang kafir, dan sebutan-sebutan negatif lainnya.
 Seakan tidak belajar dari sejarah, umat Islam dewasa ini masih terjebak pada perpecahan-perpecahan yang bersifat internal, yakni antara muslim satu dengan muslim lainnya. Bahkan tidak jarang, perpecahan ini berujung pada klaim kafir (takfir) yang dilakukan oleh kelompok Islam satu kepada kelompok lain yang tidak sepaham dengan ideologinya. Di Indonesia sendiri, perpecahan dalam Islam juga terjadi baik itu yang nampak jelas di permukaan atau samar-samar saja. Sebut saja kasus penyerangan warga yang dilancarkan oleh seribuan warga Desa Cikeusik terhadap jemaah Ahmadiyyah di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada hari Minggu, 6 Februari 2011.[7] Selain itu, masih banyak perpecahan-perpecahan lainnya yang melibatkan sesama umat Islam, seperti penyerangan terhadap kaum Syi’ah di Sampang Madura pada tanggal 26 Agustus 2012,
Sejarah perpecahan ini juga menyajikan fakta bahwa tiap kelompok yang saling berselisih, tetap mengacu pada al-Qur’an dan Hadist yang sama. Tiap kelompok dapat menyajikan argumennya masing-masing baik itu berupa ayat dalam al-Qur;’an atau matan Hadist Nabi Muhammad saw. Pertanyaannya adalah bagaimana bisa dari rujukan yang sama menimbulkan sikap yang berbeda dalam umat Islam? Apakah kedua sumber utama tersebut terlalu ambigu ataukah ketidakmampuan umat Islam dalam menangkap pesan yang terkandung di dalam al-Qur’an dan hadist yang akhirnya menjadikan pemahaman yang tidak sejalan, bahkan terkadang sangat bertolak belakang antara satu dengan yang lainnya? Jika merujuk pada firman Allah SWT. dalam Q.S Al-Maidah: 48,[8] maka anggapan bahwa al-Qur’an – dan Hadist – adalah ambigu sangatlah tidak dapat dapat diterima. Jika demikian, maka keterbatasan manusia dalam memahami Kalam Ilahi inilah yang menjadikan perpecahan-perpecahan dalam Islam.
Toshihiko Izutsu, seorang Profesor Emeritus di Universitas Keio di Jepang melihat fenomena perpecahan umat ini sebagai suatu akibat dari tidak adanya Weltanschauung dalam al-Qur’an, utamanya terhadap kata-kata yang tampaknya memainkan peranan penting dalam menandai catatan dominan, menembus dan menguasai seluruh pemikiran al-Qur’an.[9] Oleh karena itu, Toshihiko Izutsu menawarkan pendekatan dengan tujuan untuk menemukan Weltanschauung al-Qur’an, sehingga diperolehlah itu apa yang menjadi world view al-Qur’an, khususnya istilah-istilah yang oleh Toshihiko Izutsu disebut sebagai “kata kunci” dalam al-Qur’an. “Kata kunci” inilah yang sering memicu terjadinya perpecahan. Pendekatan yang ditawarkan oleh Toshihiko ini adalah pendekatan semantic dalam rangka merumuskan Weltanschauung al-Qur’an.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah biografi Toshihiko Izutsu?
2.      Apa pengertian semantik dan fungsinya dalam kajian Islam?
3.      Bagaimanakah pendekatan semantik Toshihiko Izutsu dalam Kajian Islam?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk:
1.      Mengetahui biografi Toshihiko Izutsu
2.      Mengetahui pengertian semantik dan fungsinya dalam kajian Islam
3.      Mengetahui pendekatan semantik Toshihiko Izutsu dalam Kajian Islam



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Biografi Toshihiko Izutsu
Toshihiko Izutsu adalah Profesor Emeritus di Universitas Keio di Jepang dan penulis banyak buku tentang Islam dan agama-agama lain. Dia mengajar di Institut Studi Budaya dan Bahasa di Keio University di Tokyo , dengan lembaga Iran Filsafat di Tehran , dan McGill University di Montreal , Kanada. Dia fasih dalam lebih dari 10 bahasa, termasuk bahasa Arab, Persia, Sansekerta, Pali, Cina, Jepang, Rusia dan Yunani.
Toshihiko Izutsu lahir di 4 Mei 1914 di sebuah keluarga kaya di Tokyo, Jepang. Sejak usia dini, ia akrab dengan meditasi zen dan koan , karena ayahnya juga kaligrafi dan berlatih berbaring Zen Buddha. Ia masuk fakultas ekonomi di Universitas Keio, tapi dipindahkan ke departemen sastra Inggris yang ingin diminta oleh Profesor Junzaburō Nishiwaki . Setelah gelar sarjana, ia menjadi asisten peneliti pada tahun 1937. 
Pada tahun 1958, ia menyelesaikan terjemahan langsung pertama dari Al-Qur'an dari bahasa Arab ke Jepang. Terjemahannya masih terkenal untuk akurasi linguistik dan banyak digunakan untuk karya ilmiah. Dia sangat berbakat dalam belajar bahasa asing, dan selesai membaca Al Qur'an sebulan setelah mulai belajar bahasa Arab. Antara 1969-1975, ia menjadi profesor filsafat Islam di McGill University di Montreal. Dia adalah guru besar filsafat di lembaga Iran dalam filsafat, sebelumnya Imperial Iran Academy of Philosophy, di Teheran, Iran. Dia datang kembali ke Jepang dari Iran setelah Revolusi tahun 1979.[10] Beberapa karya yang berhasil ia selesaikan, diantaranya:
1.       Ethico-Religious Concepts in the Quran
2.       Concept of Belief in Islamic Theology
3.       God and Man in the Koran
4.      
5

 
Sufism and Taoism: A Comparative Study of Key Philosophical Concepts
5.       Creation and the Timeless Order of Things: Essays in Islamic Mystical Philosophy
6.       Toward a Philosophy of Zen Buddhism
7.       Language and Magic. Studies in the Magical Function of Speech (1956) Keit Institute of Philological Studies
8.       The Metaphysics of Sabzvârî, tr. from the Arabic by Mehdi Mohagheg and Toshihiko Izutso, Delmar, New York, 1977.
9.       Mollā Hādī Sabzavārī’s Šarḥ ḡorar al-farāʾed, maʿrūf be-manẓūma-ye ḥekmat, qesmat-e omūr-e ʿāmma wa ǰawhar wa ʿaraż, ed. and annotated by Mahdī Moḥaqqeq and Toshihico Izutso, Tehran, 1348 Š./1969.[11]

B.     Pengertian Semantik dan Fungsinya dalam Kajian Islam
Kata semantik, pada dasarnya merupakan istilah teknis yang mengacu pada studi tentang makna[12] (arti, Inggris: meaning).[13] Kata ini berasal dari bahasa Yunani sema (kata benda) yang berarti “tanda” atau “lambang”. Sedangkan kata kerjanya adalah semaino yang berarti “menandai” atau “melambangkan”. Kata semantik ini kemudian disepakati sebagai istilah yang digunakan untuk bidang linguistik yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya. Atau dengan kata lain, bidang studi dalam linguistik yang mempelajari makna atau arti dalam bahasa. Oleh karena itu, kata semantik dapat diartikan sebagai ilmu tentang makna atau arti.[14] Ini sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Wagiman Adisutrisno,[15] yang menyatakan “semantics is the study of meaning in language”.
Lebih luas lagi, semantik tidak hanya ilmu yang berbicara tentang makna saja, melainkan dibicarakan pula di dalamnya bagaimana mula adanya makna sesuatu (mis., sejarah kata, dalam arti bagaimana kata itu muncul), bagaimana perkembangannya, dan mengapa terjadi perubahan makna dalam sejarah bahasa.[16] Berdasarkan pada kenyataan ini, maka bisa dipahami bahwa semantik bukanlah ilmu yang hanya melihat makna sebuah kata dari sisi terluarnya, dalam arti makna sekedar memberi makna suatu kata secara pragmatis, melainkan juga melacak sejarah kata tersebut, kemudian perkembangan maknanya dan juga melacak sebab terjadinya perubahan makna.
Sejarah munculnya semantik ini tidak lepas dari seorang tokoh ahli klasik bernama C.Chr.Reisig, yang pada tahun 1825 dalam kuliah-kuliahnya di Halle tentang filologi bahasa Latin mengemukakan sebuah konsep tentang tata bahasa, yaitu semasiologi, studi tentang makna, yang merupakan satu diantara tiga bagian ilmu dalam tata bahasa. Dua bagian lainnya ialah etimologi dan sintaksis. Ia menganggap bahwa semasiologi ini sebagai disiplin historis yang hendak mencari “prinsip-prinsip yang menguasai perkembangan makna”.[17]
Meskipun C.Ch.Reisig tidak menyebutkan istilah semantik dalam konsepnya tentang disiplin ilmu yang membicarakan perkembangan makna suatu kata, melainkan dengan istilah semasiologi, akan tetapi melihat prinsip yang dipakai dalam semasiologi tersebut, maka bisa dikatakan bahwa semasiologi – yang muncul pada tahun 1825 – ini merupakan cikal bakal ilmu semantik.
Lantas, bagaimanakah kemudian jika ilmu semantik ini dibawa ke dalam ranah kajian keislaman? Apakah cukup relevan mengkaji Islam menggunakan disiplin ilmu yang concern utamanya berbicara tentang arti makna suatu kata?
Dalam agama Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad saw. terdapat dua sumber pokok ajarannya, yaitu al-Qur’an dan Hadist. Al-Qur’an yang merupakan sumber utama dalam ajaran Islam, adalah kitab suci yang merupakan firman Allah SWT., yang diturunkan secara bertahap melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw., susunanya dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An Nas, bagi yang membacanya bernilai ibadah, fungsinya antara lain menjadi Hujjah atau bukti yang kuat atas kerasulan Nabi Muhammad saw., yang keberadaanya masih terpelihara dengan baik hingga kini, dan pemasyarakatannya dilakukan secara berantai dari satu generasi kegenerasi lain denga tulisan maupun lisan.[18] Sedangkan Hadist yang merupakan sumber kedua dalam ajaran Islam, ialah segala sesuatu yang dinisbahkan atau disandarkan kepada Nabi Muhammad saw., baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir-nya (atau selain itu).[19]
Realitanya, kedua sumber utama dalam Islam tersebut – seperti yang terlihat dalam definisi al-Qur’an – sama-sama menggunakan bahasa Arab. Yakni bahasa yang dipakai oleh penduduk Mekah dan sekitarnya, dimana – seperti bahasa-bahasa lainnya – bahasa Arab juga memiliki sejarahnya dan juga perkembangannya sendiri, di samping juga tingkat kompleksitasnya. Karena bahasa Arab lebih dulu hadir dalam masyarakat Arab saat itu dibanding turunnya al-Qur’an[20] dan juga munculnya hadist (lebih khusus yang berupa perkataan dan taqrir Nabi Muhammad saw.), maka secara tidak langsung dalam redaksi ayat al-Qur’an atau matan hadist memakai bahasa-bahasa yang sudah umum digunakan oleh masyarakat Arab saat itu.
Al-Qur’an, termasuk juga Hadist, telah menghimpun segala ketentuan-ketentuan yang dapat dijadikan pedoman dalam mencari keselamatan dunia akhirat. Akan tetapi, mengingat keterbatasan manusia dalam memahami tema-tema al-Qur’an yang sedemikian luas dan mendalam, maka mau tidak mau diperlukan pelbagai upaya manusia untuk melakukan penyederhanaan, sehingga tema-tema al-Qur’an itu dapat dipahami secara, sesuai dengan tingkat pemahaman dan pengalaman latar belakang kehidupannya.[21] Maka muncullah itu apa yang disebut dengan tafsir al-Qur’an, yaitu penjelasan atau keterangan untuk memperjelas maksud yang memahaminya dari ayat-ayat al-Qur’an. Dengan demikian, menafsirkan al-Qur’an iadal menjelaskan atau menerangkan makna-makna yang sulit pemahamannya dari ayat-ayat tersebut,[22] yakni ayat yang sukar dipahami.
Dalam perkembangannya, metode yang digunakan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an ini bermacam-macam, sebut saja metode Ijmali,[23] metode Tahlili,[24] metode komparatif (muqarin),[25] dan metode tematik (maudhu’i).[26]
Akan tetapi, dari sekian banyak kitab tafsir yang ada, dengan berbagai pendekatannya yang ada, belum ditemukan sebuah Weltanschauung al-Qur’an yang bisa dijadikan pengikat atau pemersatu umat Islam di manapun mereka berada. Bahkan tidak jarang, antara satu tafsir dengan tafsir yang lainnya tidak sepaham dalam menyikapi suatu firman. Perbedaan ini, pada tahap-tahap awal tidak menimbulkan perselisihan yang berarti. Namun seiring berkembangnya zaman, perbedaan-perbedaan ini mulai menimbulkan perselisihan dan perpecahan dalam intern umat Islam. Kondisi ini diperparah lagi dengan – apa yang disebut oleh Machasin[27] – pemilhakan teologis yang diambil oleh umat Islam. Misalnya, orang-orang Sunni kebanyakan tidak terbuka terhadap khazanah kaum Syi’ah dan Mu’tazilah. Kajian keislaman menjadi semacam pewarisan ajaran yang dibakukan dalam aliran tertentu. Model kajian seperti ini, tidak diragukan lagi menjadikan kesenjangan antara ajaran yang dianggap benar dan sesuai dengan zaman dan tempat dengan kenyataan kehidupan makin hari makin lebar saja. Maka tidak mengherankan jika perpecahan intern dalam Islam tidak kunjung selesai.
Inilah kemudian pendekatan baru dalam memahami al-Qur’an diperlukan. Pendekatan semantik – sementara ini – dapat dikatakan berusaha mempersempit kesenjangan di atas dengan menggunakan al-Qur’an sebagai obyek kajiannya. Semantik yang ditawarkan Toshihiko Izutsu ini mencoba menganalisis al-Qur’an dengan tanpa terikat oleh ideologi mana pun, karena memang ia adalah seorang outsider. Dengan pendekatan semantik, ia menganalisis istilah-istilah kunci dari suatu bahasa  dengan maksud untuk menangkap secara konseptual pandangan dunia (Weltanschauung) dari orang-orang yang menggunakan bahasa itu sebagai alat tidak hanya dalam berbicara dan berpikir, namun lebih penting lagi dalam menangkap dengan pikiran dan menerjemahkan dunia yang mengelilinginya.[28]
Lantas, apa pentingnya serta relevansinya dapat menjelaskan konsepsi istilah kunci yang dijadikan Weltanschauung al-Qur’an dalam kajian Islam? Toshihiko Izutsu melihat bahwa perpecahan dalam intern Islam salah satunya disebabkan tidak adanya konsepsi yang jelas terhadap kata-kata kunci dalam al-Qur’an. Sebut saja perselisihan yang muncul dalam memaknai kata kafir yang bermakna ingkar, antonim dari iman. Dalam salah satu karyanya, Toshihiko Izutsu mencoba menampilkan bukti tidak tidak adanya Weltanschauung dalam al-Qur’an tentang kafir ini dengan mengutip pendapat Malati:
Semua madzhab Mu’tazilah, entah itu dari madzhab Baghdad atau pun Basrah, bahkan semua masyarakat muslim (People of Qiblah) satu sama lain tidak berbeda dalama masalah ini. Orang yang meragukan kafir tidaknya seseorang, maka sesungguhnya ia sendiri seorang kafir, karena “seseorang yang ragu-ragu”shak tentang kufr jelas-jelas tidak memiliki iman. Dengan demikian di seluruh masyarakat muslim, entah itu Mu’tazilah atau lainnya, tidak ada perbedaan pendapat tentang masalah ini, yakni bahwa seorang yang ragu-ragu tentang kafir adalah seorang kafir. Namun demikian Mu’tazilah dari Baghdad, jauh melampaui Mu’tazilah Basrah dengan penegasannya yang mengatakan bahwa orang yang meragukan tentang orang yang ragu-ragu (terhadap seorang kafir) adalah juga seorang kafir, demikian pula orang yang ragu-ragu terhadap orang yang ragu-ragu, dengan demikian ad infinitum. Mereka semua, mereka mengatakan, adalah kafir sepanjang orang yang yang ragu-ragu pertama adalah seorang kafir. Terhadap Mu’tazilah dari Basrah ini, yang kebetulan menganggap Mu’tazilah Baghdad sebagai kafir! – nerpendapat bahwa orang – yang ragu pertama kali adalah kafir karena ia meragukan apakah seorang kafir adalah kafir, tetapi peragu yang kedua, yang hanya meragukan apakah peragu yang pertama adalah seorang kafir , bukanlah seorang kafir, tetapi nhanyalah seorang “pendosa besar” (fasiq) karena ia tidak meragukan bahwa kufr adalah kufr, atau tidak. Maka ia tidak harus diperlakukan dengan cara yang sama sebagai mana peragu yang ketiga, keempat, dsb. Ad infinitum. [29]
Ilustrasi yang diberikan oleh Toshihiko Izutsu ini sudah cukup memberikan penjelasan mengapa dalam kata-kata kunci al-Qur’an diperlukan Weltanschauung al-Qur’an yang dapat meminimalisir terjadinya perpecahan yang disebabkan tidak samarnya – jika enggan menyebut tidak ada – konsepsi yang menjadi world view al-Qur’an terkait kata kunci tersebut.

C.    Pendekatan Semantik Toshihiko Izutsu Dalam Kajian Islam
Toshihiko Izutsu, menulis dalam sebuah bukunya, bahwa perlu adanya cara pandang yang baru dalam menyikapi masalah-masalah lama yang dihadapi oleh umat Islam.[30] Pendekatan baru ini adalah dengan melakukan analisis semantik terhadap al-Qur’an, dalam rangka memahami dan menentukan Weltanschauung al-Qur’an. Ia menyatakan bahwa tujuan dari analisis ini adalah untuk memunculkan tipe ontology hidup yang dinamik dari al-Qur’an dengan penelaahan analitis dan metodologis terhadap konsep-konsep pokok, yaitu konsep-konsep yang tampaknya memainkan peran menentukan dalam pembentukan visi Qur’ani terhadap alam semesta.[31] Bahwa Toshihiko Izutsu melihat dalam al-Qur’an (baca: Islam) terdapat konsep-konsep pokok atau konsep dasar yang mana konsep ini dapat saling mempengaruhi terhadap konsep-konsep lainnya. Maka, dalam pendekatan semantik ini, ia mencoba merumuskan apa yang disebutnya “kata kunci” yang menjadi konsep dasar dalam Islam. Secara sederhana, “kata kunci” ini adalah kata-kata yang sangat familiar dan sering diucapkan oleh umat Islam, seperti Allah, Nabi, Iman, Kafir, Surga, Neraka,dan lain sebagainya.
Pemaknaan yang salah terhadap kata-kata tersebut dapat berakibat pada salahnya pemaknaan kata-kata lainnya. Ibarat hendak bepergian ke suatu tempat, ketika dari awal keberangkatan sudah salah dalam memahami rute awal, maka selanjutnya akan selalu salah sebelum kembali ke titik awal keberangkatan dan memahami secara sungguh-sungguh terlebih dahulu rute yang akan dilalui. Oleh karena itu, Toshihiko Izutsu memfokuskan kajiannya pada “kata kunci” al-Qur’an yang menjadi konsep pokoknya, dengan asumsi bahwa pemaknaan yang tepat dan komprehensif dapat mempermudah dalam memaknai konsep-konsep turunan dari yang pokok.
Pada pembahasan sebelumnya, telah disebutkan bahwa dalam semantik, suatu kata tidak hanya dicari maknanya saja, melainkan juga dilacak sejarah kemunculan kata itu, bagaimana perkembangannya, dan mengapa terjadi perubahan makna dalam kata. Dalam perkembangannya, makna dari sebuah kata bisa dibedakan menjadi makna dasar dan makna relasional. Toshihiko Izutsu, dalam hal ini menuliskan:
Makna dasar kata adalah sesuatu yang melekat pada kata itu sendiri, yang selalu terbawa di mana pun kata itu diletakkan. Sedangkan makna relasional kata adalah sesuatu yang konotatif yang diberikan dan ditambahkan pada makna yang sudah ada dengan meletakkan kata itu pada posisi khusus dalam bidang khusus, berada pada relasi yang berbeda dengan semua kata-kata penting lainnya dalam sistem tersebut.[32]

Jadi, tidak bisa memaknai dua kata dengan makna dari tiap kata yang digabungkan. Karena makna relasional tidak didapat diperoleh dari gabungan makna dasar dari dua kata tersebut. Selain itu, makna relasional memungkinkan pemaknaan yang berbeda dari satu waktu ke waktu yang lain, atau dari satu tempat ke tempat yang lain, yang dalam istilah semantik sebagai “medan semantik”. Misalnya kata “yaum”, mempunyai makna dasar “hari”. Akan tetapi, ketika kata ini diletakkan dalam medan al-Qur’an, maka “hari” ini bukanlah hari biasa, melainkan merujuk pada Hari Akhir, yaitu Hari Pengadilan.
Memahami makna suatu kata, apakah sebagai makna dasar atau relasional adalah hal pertama yang perlu dilakukan dalam telaah semantik. Karena kesalahan akan penentuan makna dasar atau relasional akan berakibat pada kesalahan dalam mengambil sikap sebagai respon dari kata tersebut. Hal ini terbukti dalam kajian Toshihiko Izutsu ketika menerapkan analisis semantiknya terhadap “kata kunci” yang merupakan fokus tertinggi dalam al-Qur’an, yaitu kata Allah. Secara historis, kata Allah telah dikenal oleh orang Arab sebelum datangnya Islam, dengan makna dasar yang sama, yaitu “Tuhan”. Hanya saja, ketika kata Allah ini ditempatkan dalam medan yang berbeda, maka makna relasionalnya pun berbeda. Dalam medan masyarakat Jahiliyah, kata Allah ini mempunyai makna Tuhan tertinggi di atas tingkatan berhala-berhala. Sedangkan dalam sistem Islam, kata Allah ini mulai dipakai sebagai nama Tuhan dalam Wahyu Islam.[33]
Selanjutnya, dalam menganalisis ayat-ayat Allah, perumusan makna dasar dengan makna rasional juga didahulukan. Di mana dalam makna dasar, sebuah kata akan tetap membawa dasarnya di mana dan kapan pun ia digunakan, tidak seperti makna relasional yang – bisa dikatakan tergantung – pada medan di mana ia diletakkan.
Selanjutnya, setelah berhasil memilah makna dasar dengan makna relasional suatu kata, masuklah pada tahap yang terpenting, yaitu menjelaskan Weltanschauung al-Qur’an. Dalam hal ini, Toshihiko Izutsu melacak sejarah digunakannya suatu kosa kata yang merupakan kata-kata kunci dalam al-Qur’an. Mengambil contoh yang sama dengan penjelasan di atas, yaitu kata Allah. Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa masyarakat Arab pra-Islam telah menggunakan kata Allah sebagai reprsentasi dari konsep Tuhan. Lebih lanjut Toshihiko Izutsu menyatakan:
Di dalam sistem jahiliyah, konsep  Allah berdiri berdampingan dengan konsep alihah “tuhan-tuhan” atau “dewa-dewa” yang secara mutlak tidakterdapat ketidaksesuaian antara kedua konsep tersebut, kecuali pada medan yang jauh lebih sempit dan lebih khusus mengenai Allah yang menjadi cirri khas Yahudi dan Kristen pra-Islam yang sementara ini tidak kita bicarakan. Di dalam system jahiliyah tidak terdapat perbedaan tajam yang dapat dilihat antara konsep Allah dan alihah bahkan ketika Allah berada pada puncak hierarki semua makhluk supranatural. …
Seharusnya tidak terjadi kesalahpahaman di sini. Di dalam sistem al-Qur’an juga terdapat konsep alihah. Kita jangan sampai dibingungkan oleh aturan ontologism dari hal-hal yang berkaitan dengan semantic. Dengan kata lain, fakta bahwa dunia al-Qur’an yang pada hakikatnya bersifat monoteistik jangan sampai membuat kita berpikir keliru bahwa baik secara semantic maupun secara ontologism, Allah berdiri sendiri tanpa seorang kawan pun. Sebaliknya, ada konsep “tuhan-tuhan” dan “berhala-berhala” dalam sistem al-Qur’an. Hanya saja, semuanya ini berada dalam sebuah hubungan yang negative dengan Allah; konsep-konsep tersebut semata-mata hanyalah sesuatu yang ada namun harus ditolak secara tegas. Berbicara dengan istilah yang lebih semantik, konsep-konsep tersebut ada dalam al-Qur’an dihubungkan dengan konsep “kebatilan” batil, sedang konsep Allah harus dihubungkan dengan konsep “kebenaran” haqq.[34]

 Dari apa yang dinyatakan oleh Toshihiko Izutsu ini, dapat dipahami bahwa kata Allah dalam sistem Islam, ternyata telah ada sebelum kedatangan Islam. Hanya saja konsep yang ada di balik kata Allah itu sendiri yang mengalami perubahan dari konsep pra-Islam ke konsep pasca-Islam. Itu pun tidak semua unsur buruk yang ada dalam konsep pra-Islam ditinggalkan, melainkan tetap dipakai dengan penempatannya yang berbeda yang darinya diterima menjadi ditolak. Sampai tahap ini, ternyata apa yang menjadi tujuan dari semantik al-Qur’an ini, yaitu menjelaskan Weltanschauung al-Qur’an – khususnya kata Allah – belum menemukan titik terangnya. Karena untuk mengetahui world view al-Qur’an tentang Allah, haruslah dijawab sebuah pertanyaan siapa Allah itu? Karena yang dicari adalah Weltanschauung al-Qur’an, maka sudah barang tentu jawaban atas pertanyaan siapa Allah itu harus dicari di dalam al-Qur’an. Toshihiko Izutsu memaparkan jawaban atas siapa Allah itu, khususnya dalam konsep penciptaan sebagai berikut:
Dia (Allah) adalah Pencipta manusia, dan manusia tidak lain adalah makhluknya. Sesungguhnya Allah sang Penciptaseluruh dunia, mulai dari malaikat-malaikat (Surah al-Zukhruf [XLIII], ayat 9), jinn (Surah al-Rahman [LV], ayat 15), langit dan bumi (Surah Ibrahim [XIV, ayat 19, dan lain sebagainya), matahari dan bulan, siang dan malam (Surah Fushshilat [XLI], ayat 37, dsb), hingga ke gunung dan sungai (Surah al-Ra’d [XIII], ayat 3 dan lain-lain), pohon-pohon, buah-buahan, biji-bijian, daun-daunan (Surah al-Rahman [LV], ayat 11, 12, dsb), dan semua jenis binatang, diantaranya ada yang melata, dan sebagian berjalan di atas dua kakinya, sedangkan sebagian yang lain berjalan dengan empat kaki (Surah al-Nur [XXIV], ayat 45). Apabila kita menyebut satu persatu tentang apa yang telah Ia ciptakan maka tidak aka nada habisnya. Pendek kata Dia “Pencipta Segala sesuatu”.[35]

Kini, setelah mencari makna dasar serta makna relasional, kemudian dilanjutkan dengan melacak kata Allah sebelum datangnya Islam, dilanjutkan dengan pelacakan kata Allah dalam al-Qur’an yang difokuskan pada konsep penciptaan, maka diperoleh itu apa yang disebut dengan Weltanschauung al-Qur’an yang pada kesimpulannya menyatakan bahwa Allah adalah Pencipta Segala sesuatu. Karena ini merupakan Weltanschauung al-Qur’an, maka dimana pun kata Allah disebutkan – dalam kapasitas Islam tentunya – akan dimaknai sebagai Pencipta Segala sesuatu.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Toshihiko Izutsu adalah Profesor Emeritus di Universitas Keio di Jepang dan penulis banyak buku tentang Islam dan agama-agama lain. Dia mengajar di Institut Studi Budaya dan Bahasa di Keio University di Tokyo , dengan lembaga Iran Filsafat di Tehran , dan McGill University di Montreal , Kanada. Dia fasih dalam lebih dari 10 bahasa, termasuk bahasa Arab, Persia, Sansekerta, Pali, Cina, Jepang, Rusia dan Yunani.
Pendekatan semantik dalam kajian Islam dapat diijadikan sebagai upaya mempersempit kesenjangan di atas dengan menggunakan al-Qur’an sebagai obyek kajiannya. Semantik yang ditawarkan Toshihiko Izutsu ini mencoba menganalisis al-Qur’an dengan tanpa terikat oleh ideologi mana pun, karena memang ia adalah seorang outsider. Dengan pendekatan semantik, ia menganalisis istilah-istilah kunci dari suatu bahasa  dengan maksud untuk menangkap secara konseptual pandangan dunia (Weltanschauung) dari orang-orang yang menggunakan bahasa itu sebagai alat tidak hanya dalam berbicara dan berpikir, namun lebih penting lagi dalam menangkap dengan pikiran dan menerjemahkan dunia yang mengelilinginya.
Dalam menganalisis al-Qur’an dengan pendekatan semantik, memahami makna dasar dan makna relasional adalah pintu pertama yang harus ditempuh. Karena suatu kata/bahasa bisa memiliki makna dasarnya sendiri yang akan selalu dibawa kemana dan di mana pun kata itu ditempatkan. Ini berbeda dengan makna relasional yang bisa jadi mempunyai makna yang berbeda dari satu waktu ke waktu yang lain, dari tempat satu ke tempat yang lain.
16

 
Selanjutnya, dilacak pula sejarah kata tersebut, dari sejarah kemunculan kata, perkembangannya serta asal muasal di sepakatinya suatu makna dalam kata tersebut. Baru kemudian dicari Weltanschauung dari kata tersebut dalam paradigma masing-masing. Jika paradigma yang dipakai adalah al-Qur’an, maka perumusan Weltanschauung kata tersebut berpijak pada al-Qur’an itu sendiri.


DAFTAR PUSTAKA

Adisutrisno, D. Wagiman. 2008. Semantics An Introduction to the Basic Concepts. Yogyakarta: Andi
Baidan, Nashruddin. 2005. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. cet. 3. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
________________. 2002. Metode Penafsiran Al-Qur’an; Kajian Kritis terhadap Ayat-ayat yang Beredaksi Mirip. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Chaer, Abdul . 2002. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia, cet. 3. Jakarta: Rineka Cipta
Djadjasudarma, Fatimah. 1999. Semantik 1: Pengantar ke Arah Ilmu Makna. cet. 2. Bandung: Refika Aditama
Izutsu,Toshihiko. 2003. Relasi Tuhan dan Manusia: Pendekatan Semantik terhadap Al-Qur’an. terj. Agus Fahri Husein, et al. cet. 2.  Yogyakarta: TiaraWacana
______________. 1994.  Konsep Kepercayaan dalam Teologi Islam; Analisis Semantik Iman dan Islam, terj. Agus Fahri Husein, dkk. Yogyakarta: Tiara Wacana
Muhaimin, et al. 2012. Studi Islam dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan. cet. 3.Jakarta: Kencana Prenada Media
Nata, Abuddin. 2010. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Pateda, Mansoer,.2001. Semantik Leksikal, Jakarta: Rineka Cipta
Putri , Nayla. dkk. 2008. Sirah Nabawiyah. Bandung: Pustaka Islamika
Ullman, Stephen. 2011.  Pengantar Semantik, terj. Sumarsono. cet. 3. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
18


 
Yamin, Anwar Nurul. 2004. Taman Mini Ajaran Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya
Yatim, Badri. 2004.  Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah II. cet. 16. Jakarta: RajaGrafindo Persada
http://en.wikipedia.org/wiki/Toshihiko_Izutsu, diakses pada tanggal 27 April 2014



[1] Nayla Putri. dkk, Sirah Nabawiyah. (Bandung: Pustaka Islamika, 2008), hlm: 71.
[2] QS. 96: 1-5
[3] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah II, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004, cet. 16), hlm: 18
[4] Bahwa Rasulullah SAW bersabda “Wahai manusia sesungguhnya Aku meninggalkan untuk kalian apa yang jika kalian berpegang kepadanya niscaya kalian tidak akan sesat ,Kitab Allah dan Itrati Ahlul BaitKu”.(Hadis riwayat Tirmidzi,Ahmad,Thabrani,Thahawi dan dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albany dalam kitabnya Silsilah Al Hadits Al Shahihah no 1761). Lihat http://dialogsunni-syiah.blogspot.com/2011/03/hadis-tsaqalain-peninggalan-rasulullah.html
[5] QS. Al Anbiya: 107
[8] Artinya: “dan kami telah menurunkan kepadamu AL-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lainnya itu, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu”
[9] Toshihiko Izutsu, Relasi Tuhan dan Manusia: Pendekatan Semantik terhadap Al-Qur’an, terj. Agus Fahri Husein, et al., (Yogyakarta: TiaraWacana, 2003, cet. 2), hlm: 77
[10] http://en.wikipedia.org/wiki/Toshihiko_Izutsu, diakses pada tanggal 27 April 2014
[11] Ibid.,
[12] Makna adalah pertautan yang ada di antara unsur-unsur bahasa (terutama kata-kata). Lihat Fatimah Djadjasudarma, Semantik 1: Pengantar ke Arah Ilmu Makna, (Bandung: Refika Aditama, 1999, cet. 2), hlm: 5
[13] Mansoer Pateda, Semantik Leksikal, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001), hlm: 2
[14] Abdul Chaer, Pengantar Semantik Bahasa Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002, cet. 3), hlm: 2
[15] D. Wagiman Adisutrisno, Semantics An Introduction to the Basic Concepts, (Yogyakarta: Andi, 2008), hlm: 1
[16] Fatimah Djadjasudarma, Semantik 1: Pengantar ke Arah Ilmu Makna, (Bandung: Refika Aditama, 1999, cet. 2), hlm: 14
[17] Stephen Ullman, Pengantar Semantik, terj. Sumarsono, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011, cet. 3), hlm: 6
[18] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010), hlm: 68
[19] Muhaimin, et al., Studi Islam dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan, (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2012, cet. 3), hlm: 127
[20] Al-Qur’an sendiri di dalamnya terdiri dari kata-kata yang berjumlah 77.439 kata, dengan jumlah huruf 323.015 huruf yang seimbang jumlah kata-katanya, baik antara kata dengan padanannya, maupun kata dengan lawan kata dan dampaknya. Lihat Anwar Nurul Yamin, Taman Mini Ajaran Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya: 2004), hlm: 98
[21] Ibid,. hlm; 98
[22] Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an; Kajian Kritis terhadap Ayat-ayat yang Beredaksi Mirip, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), hlm: 40
[23] Metode ini menjelaskna ayat-ayat al-Qur’ansecara ringkas tapi mencakup, dengan bahasa yang populer, mudah dimengerti, dan enak dibaca. Seperti Kitab Tafsir al-Qur’an al-karim karangan Farid Wajdi, Al-Tafsir al-Wasith terbitan Majma’ al-Buhuts al-Islamiyyat, danTafsir al-Jalalain serta Tal al-Tafasir karangan Muhammad Utsman al-Mirghani. Lihat Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005, cet. 3), hlm: 13
[24] Menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Seperti dalam kitab tafsir Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi Al-Qur’an karangan Ibn Jarir al-Thabari dalam bentuk al-ma’tsur, dan Tafsir Khazin karangan al-Khazin dalam bentuk al-Ra’y. Lihat Ibid., hlm: 31
[25] Metode ini mempunyai cakupan yang teramat luas, karena tidak hanya membandingkan ayat dengan ayat lainnya, melainkan memperbandingkan ayat dengan Hadist serta membandingkan pendapat para mufasir dalam menafsirkan suatu ayat. Lihat Ibid., hlm: 65
[26] Yaitu membahas ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Lihat Ibid., hlm: 151
[27] Machasin, Kata Pengantar, dalam Toshihiko Izutsu, Relasi Tuhan dan Manusia; Pendekatan Semantik terhadap Al-Qur’an, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2003, cet. 2), hlm: xiii
[28] Ibid., hlm: xiv
[29] Toshihiko Izutsu , Konsep Kepercayaan dalam Teologi Islam; Analisis Semantik Iman dan Islam, terj. Agus Fahri Husein, dkk., (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994), hlm: 22
[30] Toshihiko Izutsu, Relasi Tuhan dan Manusia: Pendekatan Semantik terhadap Al-Qur’an, terj. Agus Fahri Husein, et al., (Yogyakarta: TiaraWacana, 2003, cet. 2), hlm: 2
[31] Ibid., hlm: 3
[32] Ibid., hlm: 12
[33] Ibid., hlm: 103
[34] Ibid., hlm: 38
[35] Ibid., hlm: 129

0 Response to "Pendekatan Semantik Toshihiko Izutsu dalam Tafsir Al-Qur'an"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel