Galau "K-13"


Sore itu, ada tiga anak-anak (usia sekitar 3-5 tahun) sedang bermain sepeda. Terlihat satu anak yang sedang naik sepeda roda tiga. Sedangkan 2 anak lainnya mendorong sepeda yang dinaiki anak pertama tadi, hanya saja yang menggelikan dari dua anak yang mendorong sepeda itu adalah si anak yang berusia sekitar 5 tahun merasa terganggu dengan ulah anak yang berusia 3 tahun. Apa pasal? Karena si anak 3 tahun itu bukannya memegang sepeda dan mendorongnya, melainkan memegangi badan si anak 5 tahun yang juga mendorong sepeda. Berkali-kali si anak 5 tahun merasa jengkel karena bukannya membantunya mendorong sepeda melainkan si anak 3 tahun justru membebaninya.
Sesampainya di kos, kemudian saya tersenyum sendiri menginagt ketiga anak tadi. Saya menyadari, terkadang saya dan mungkin beberapa orang yang sudah tidak bisa dikatakan anak kecil lagi sering berlaku seperti anak kecil di atas, yang maksud hati ingin membantu, tapi ternyata malah mengganggu. Bukankah maksud anak yang berusi 3 tahun itu ingin membantu temannya – atau mungkin kakaknya – yang sedang mendorong sepeda, tapi bagi temannya – atau kakaknya – itu, tingkah anak 3 tahun ini malah menjengkelkan.
Itulah manusia, yang terkadang terlalu egois yang bahkan dalam melakukan kebaikan masih menggunakan standar diri sendiri, misalnya saja membantu orang di sekitar kita. Bahkan tidak hanya individu saja yang egois, ketika berkoloni pun juga keegoisan itu tetap muncul. Entah yang akan saya sampaikan ini sesuai dengan kenyataan atau hanya perasaan saya sendiri. Dunia pendidikan kita saat ini, khususnya yang formal sedang memasuki masa transisi dari kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 (selanjutnya K-13). Meskipun pada dasarnya, sesuatu yang akhir muncul itu merupakan penyempurnaan dari sesuatu yang muncul sebelumnya, karena bagaimana pun juga teori yang muncul belakangan merupakan pembaruan dari teori sebelumnya. Begitu pun K-13 ini – bisa jadi dan bisa dianggap pasti – merupakan pembaharuan dari KTSP. Tapi apakah benar demikian? Jangan-jangan maksud baik itu, yakni perubahan kurikulum ini bukannya membantu untuk mengefektifkan serta mengefisienkan proses pendidikan, tapi malah menjadikan pendidikan itu makin tidak efektif.
Secara pribadi, saya memang belum pernah terjun ke dalam implementasi K-13 ini, tapi dari bayangan saja saya melihat banyak kecacatan di dalam K-13 ini. Bukankah ini tidak normal? Di mana-mana, sesuatu – yang katanya – baik itu dalam dunia ide saja – setidaknya – memukau dan kita akan begitu semangat untuk memperkenalkannya kepada khalayak banyak. Tolok ukurnya, kita akan begitu expert dalam menerangkan konsep-konsep atas hal yang baik itu. Tapi, bagaimana dengan K-13 ini?
Bukan wilayah saya untuk mengkritisi K-13 ini lebih dalam. Hanya saja saya cuma khawatir jika K-13 layaknya anak umur 3 tahun di atas yang justru mengganggu, bukannya membantu. Kemudian, kegelisahan selanjutnya karena saya merasa kecewa. Apa pasal? Karena apa yang saya dapati di bangku kuliah (strata 1), yang saat itu intens bersinggungan dengan KTSP kini nampaknya sia-sia saja, meskipun ada sebagian yang menghibur saya bahwa tidak ada yang sia-sia dalam belajar. Tapi bagaiamna pun juga bukankah memang demikian kenyataannya? Belum sempat saya mempraktikkan itu, tapi kini kebijakannya berubah. Padahal kita semua tahu, biaya pendidikan tinggi sekarang bukan lagi bisa dikatakan murah (meskipun mahal atau murahnya itu relatif). Pertanyaan yang selalu muncul dalam benak saya, “kenapa harus ada kurikulum?” yang selanjutnya pertanyaan itu melabar menjadi “kenapa harus ada perubahan kurikulm?”. Memang, jawaban pertanyan-pertanyaan itu akan mudah kita dapati di beberapa literatur-literatur yang ada. Tapi, meski ada jawabannya, tetap saja ada sesuatu yang mengganjal dalam hati. Kenapa dan kenapa?
Saya teringat pernyataan dari putri sulung Gus Dur (Alisa Wahid), ia menyatakan bahwa sosok Gus Dur adalah sosok yang selalu berpegang pada prinsip. Adalah kemanusian yang merupakan prinsip utama yang dipegang oleh Gus Dur, adapun yang nampak di luar, baik itu tindakan atau perkataan beliau, itu adalah merupakan strategi. Karenanya, Gus Dur dari tampilan luar akan terlihat kontroversi, tapi sebenarnya yang nampak kontroversi hanya strateginya, dan strateginya ini bisa berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi. Lantas bagaimana dengan dunia pendidikan, khususnya K-13 ini? Saya kira ada pengaburan mana yang disebut prinsip pendidikan dengan strategi pendidikan. Bukankah kita, termasuk para ahli pendidikan mengakui bahwa kurikulum itu adalah sebuah alat yang dipakai untuk memudahkan para pendidik untuk mewujudkan apa yang menjadi tujuan dari pendidikan. Dan karenanya alat, upaya penyeragaman dalam hal kurikulum kiranya kurang efektif, jika enggan menyebutnya dengan tidak efektif, apalagi di negara yang majemuk ini, di samping juga keadaan geografi serta demografi yang berbeda. Bagaimana mungkin bisa kurikulum ini diseragamkan?
Mungkin ada yang bertanya, lantas apakah kurikulum itu ditiadakan? Jika iya, bagaimana cara kita untuk mencapai tujuan pendidikan? Sebelumnya, saya ingin mengatakan bahwa bukan berarti ketika saya mengatakan ketidaksetujuan akan sesuatu, itu menandakan kalau saya menginginkan sesuatu itu dihilangkan, bukan! Termasuk dalam hal kurikulum ini, khususnya K-13. Kurikulum itu sangat penting dalam mengawal proses pendidikan, karena selain sebagai alat atau sarana untuk mencapai tujuan, kurikulum juga bisa dijadikan kompas yang menuntun kegiatan pendidikan itu tetap pada jalur yang benar, dalam arti jalur yang mengarah pada tujuan akhir pendidikan. Hanya saja, jika kemudian alat atau sarana ini diseragamkan dari satu daerah ke daerah lain, apalagi jika kemudian semuanya disediakan dari pusat, maka kurikulum yang hakikatnya sebagai alat, kini sudah menjelma sebagai bagian dari tujuan. Terkesan bahwa kurikulum ini melekat dengan tujuan, lebih parah lagi jika kemudian timbul kesan tujuan pendidikan akan sulit tercapai tanpa kurikulum ini. Kenapa saya katakan demikian? Ya dari fenomena K-13 ini, para pendidik diberikan bimbingan dan pelatihan-pelatihan terkait dengan K-13 (yang memakan dana sangat fantastis, informasi yang terakhir saya terima adalah sekitar 3 Triliyun). Jika demikian, nampaknya wajar-wajar saja ketika kemudian saya mengatakan kurikulum dewasa ini nampak melekat/menjadi bagian dari tujuan pendidikan.
Di balik itu semua, secara pribadi saya melihat K-13 ini – meski masih dalam bayangan – kurang efektif. Saya juga khawatir jika ternyata K-13 ini layaknya anak usia 3 tahun di atas, maksud hati ingin menjadikan pendidikan lebih berkualitas, tapi malah kenyataannya sebaliknya. Apalagi peralihan kurikulum ini menelan dana yang besar. Belum lagi ketidaksiapan para pendidik di sekolah dengan kehadiran kurikulum baru ini.
Sedikit menengok ke belakang, bahwa latar belakang peralihan kurikulum dari KTSP ke K-13 ini karena di lapangan para pendidikan melakukan copy-paste RPP yang seharusnya dibuat sesuai dengan keadaan tempat di mana ia mengajar. Maka, dalam K-13 ini para guru ini lantas dibuatkanlah itu semua bahan-bahan pembelajaran. Tapi, apakah dengan demikian semuanya akan beres? Saya kira tidak semudah itu. Itulah kenapa di atas saya katakan adanya pengaburan mana yang menjadi prinsip utama dan mana yang merupakan strategi. Seharusnya yang menjadi prinsip utama itu adalah tujuan pendidikan yang sudah terkonsep dalam Undang-undang, sedangkan kurikulum adalah strategi. Yang harus sama dari semua lembaga pendidikan adalah prinsip pendidikan yang terjabarkan dalam tujuan pendidikan, adapun untuk cara atau strategi pencapaiannya tergantung situasi dan kondisi daerahnya masing-masing. Jika seperti ini, jujur saja kurikulum yang saya anggap sangat ideal – setidaknya pada tataran konsep – adalah KTSP. Salah satu dosen saya mengibaratkan bahwa kurikulum ini ibaratnya pemerintah pusat hanya menyediakan penthol bakso saja, untuk bahan pelengkapnya, sekolah-sekolah diberi wewenang untuk menentukan sendiri sesuai dengan “cita rasa” daerah masing-masing. Bukannya menyediakan semangkuk bakso yang sudah lengkap dengan bumbu-bumbunya, iya kalau sesuai dengan cita rasa daerahnya, lha kalau tidak? Di buang sayang, di makan tapi tidak suka, akhirnya? Dipaksa! Apa iya K-13 ada pemaksaan di dalamnya? Lha itu adanya pelatihan-pelatihan. Bukannya ini pemaksaan secara halus? Memaksa para pendidik untuk tahu, paham dan juga bisa mengaplikasikan K-13. Akhirnya, dunia pendidikan sekarang ini terasa rumit dengan aturan-aturan yang njlimet. Maksudnya memang baik, tapi apa harus mempersulit diri jika ada yang mudah? Toh, orang-orang zaman dulu tanpa ada apa itu kurikulum-kurikulum yang konkret tetap bisa mengajar, dan hasilnya juga tidak bisa kita katakan jelek.
Semoga apa yang saya pikirkan tentang K-13 ini hanyalah sebuah kekhawatiran yang semu, dalam arti kenyataannya tidak demikian. Karena jika kenyataannya demikian, maka saat ini dunia pendidikan kita akan lebih jauh lagi dari cita-cita pendidikan yang berkualitas, padahal terdapat hubungan resiprokal antara pendidikan dan masyarakat. Bukankah masyarakat yang baik itu adalah yang mempunyai pendidikan yang berkualitas, sama halnya dengan pendidikan yang berkualitas itu berasal dari masyarakat yang baik? Meskipun anggapan tersebut tidaklah benar sepenuhnya, tapi bukan berarti itu salah semuanya. Bahwa pendidikan untuk manusia adalah pendidikan yang memanusiakan manusia dengan fitrah kebebasan di dalamnya. Semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat. []

0 Response to "Galau "K-13""

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel