Suudzonisasi Cadar



Saya teringat percakapan dengan salah satu teman kuliah, sebut saja Anggi. Karena saya kuliah di Perguruan Tinggi Islam, IAIN Surakarta, maka sudah pasti semua mahasiswinya memakai jilbab. Entah berawal dari mana tiba-tiba perbincangan kami mengarah pada perihal “cadar” yang masih bisa kami temuai di kampus dan beberapa tempat di daerah sekitar kami.
Suatu hari terdapat pasangan suami-istri yangmana si istri memakai cadar. Kemudian ketika si istri beranjak meninggalkan sang suami, ada orang (sebut saja Ahmad) yang menghampiri si suami dan bertanya, “itu istri bapak?”, sang suami menjawab singkat “iya”, kemudian Ahmad bertanya lagi “apakah bapak yang meminta istri bapak memakai cadar?”, mungkin merasa terganggu dengan pertanyaan itu, si suami pun menjawab alakadarnya “iya, saya yang menyruh dan dia (istrinya) juga tidak keberatan”. Dengan tanpa perasaan sungkan, Ahmad kembali bertanya, “kenapa harus pakai cadar ya pak?”. Sang suami tadi diam sejenak, dan setelah beberapa saat bukannya menjawab pertanyaan Ahmad, tapi suami tadi justru balik bertanya, “kalau mas punya sesuatu yang sangat berharga, apa yang akan mas lakukan?”,  “menjaganya pak” jawaban si Ahmad. “Nah, itu lah mas, saya menyuruh istri saya memakai cadar karena bagi saya dia sangatlah berharga, dan dengan cadar itulah saya menjaga istri saya”. Seakan tak puas dengan jawaban sang suami tadi, Ahmad kembali bertanya “maaf ya pak, menjaga dari apa yang bapak maksud?”. Belum sempat menjawab, si istri yang tadi meninggalkan sang suami pun datang, dan tanpa menjawab pertanyaan Ahmad tadi, sang suami pun melenggang pergi bersama sang istri meninggalkan Ahmad yang dalam benaknya masih menggelayut pertanyaannya yang belum terjawab.
Anggi pun mempunyai cerita yang kurang lebihnya sama seperti cerita di atas, yang menggambarkan bahwa cadar itu adalah bentuk dari “penjagaan” atas wanita yang sangat berharga. Ibarat sebongkah permata yangmana si empunya permata itu tak akan menaruhnya di sembarang tempat. Tentu permata – yang sangat berharga – itu ditempatkan di tempat yang aman, dan salah satu indikasi tempat itu aman adalah tempat yang tidak mudah dilihat oleh orang lain, bahkan mungkin hanya yang punya dan Tuhan sajalah yang tahu. Sepintas saya setuju dengan argumen tersebut, tapi lama kelamaan setelah logika saya bermain dengan tanpa komando, saya pun merasa bahwa argumen yang disebutkan di atas terlalu berlebihan atau istilah gaulnya lebay.
Setahu saya, sesuatu yang berlebih-lebihan itu tidak baik. Meskipun itu adalah perbuatan yang terpuji, tetap saja jika dilakukan berlebih-lebihan maka itu menjadi tidak baik, apalagi yang jelas-jelas tercela. Di sini saya tidak bermaksud mengatakan bahwa memakai cadar itu tidak baik, hanya saja jika alasan pemakaiannya didasari dengan argumen di atas, maka saya melihatnya sebagai sesuatu yang berlebihan. Itulah mengapa saya ketika bercakap dengan Anggi mengatakan bahwa di satu sisi saya begitu mengagumi para wanita bercadar. Saya tidak bermaksud mengatakan bahwa saya jatuh hati atau yang semacam itu ketika saya mengaguminya, tapi lebih kepada kekaguman yang kemudian menjadikan saya berkata baik dalam hati atau secara lisan “hebat ya, kog bisa betah memakai pakaian yang begitu tertutup”. Mungkin anda menganggap aneh terhadap pernyataan saya itu, tapi terlepas dari itu, memang itulah yang saya rasakan. Saya saja yang terkadang hanya berpakaian alakadarnya, asalkan bagian-bagian “penting” sudah tertutup saja terkadang masih merasa kegerahan di saat cuaca begitu menyengat. Nah, ketika saya merasakan hal yang demikian, melihat ada seseorang yang berpakaian begitu tertutup, yang bahkan hidungnya pun yang merupakan alat pernapasan juga ikut tertutup, kemudian saya merasa kagum bukankah itu hal yang wajar?
Kemudian kenapa saya mengatakan lebay? Dalam paragraf ini saya tidak bermaksud menjawab pertanyaan itu. Saya hanya teringat pada salah satu dawuh kiai yang menyinggung tentang aksi FPI yang melakukan sweeping warung-warung makanan yang buka di bulan puasa. Menurut sang kiai, tak perlulah itu melakukan sweeping segala, jika keimanan kita sudah mapan, jangankan melihat warung-warung yang buka di siang hari saat bulan puasa, bahkan ketika kita hanya berada dalam sebuah ruangan yang begitu panas seorang diri di saat kita sedang berpuasa, dan di depan kita terdapat macam-macam es yang terlihat begitu segar ketika perlahan-lahan es itu masuk melewati tenggorokan kita yang begitu kering, kita tetap tidak akan bergeming sedikit pun untuk meminumnya karena kita tahu bahwa “Gusti mboten sare”. Jadi, intinya bukan permasalahan buka atau tidaknya warung makan di siang hari bulan puasa yang menjadikan banyak orang muslim tidak berpuasa, tapi lebih kepada – yang saya sebut sebagai – moral keagamaan masing-masing. Jika banyak orang Islam yang tak berpuasa, di mana ketidakpuasaannya itu bukan disebabkan udzur syar’i , maka yang harus ditanyakan adalah “ada apa dengan diri kita saat ini?”.
Nah, saya kira tidak jauh berbeda dengan kasus di atas. Argumen yang terpaparkan terkait cadar yang – katanya – sebagai bentuk penjagaan terhadap sesuatu yang dianggap berharga itu secara tidak langsung menyinggung hati saya, apa pasal? Pasalnya, saya merasa dicurigai sebagai lelaki hidung belang yang tidak tahan melihat wanita yang mungkin bisa dikatakan kurang tertutup dalam berpakaian. Mungkin ada yang mencibir bahwa saya terlalu sensitif. Terserah jika ada yang mengatakan demikian, tapi kenyataannya memang itulah yang saya rasakan. Sama halnya ketika anda mempunyai emas, kemudian anda dengan segala cara berusaha agar emas itu tidak terlihat oleh saya. Berarti secara tidak langsung anda mencurigai saya akan berniat buruk pada emas yang anda miliki, sama halnya ketika sang suami – dalam cerita di atas – mengatakan “saya menyuruh istri saya memakai cadar karena bagi saya dia sangatlah berharga, dan dengan cadar itulah saya menjaga istri saya”. Menjaga dari apa pak? Dari lelaki hidung belang? Terus yang dianggap lelaki hidung belang yang mana pak? Saya? Tetangga anda? Rekan kerja anda? Atau bahkan keluarga anda yang sudah tidak mahram lagi dengan istri anda?
Kemudian, saya juga tambah gerah jika ada suami yang seperti di atas, yang mengatakan bahwa istrinya adalah sesuatu yang sangat berharga yang harus ditutupi agar tidak dilirik lelaki lain yang “sudah di suudzoni sang suami duluan”, tapi kemudian dengan percaya dirinya menikah lagi dengan wanita lain. Lantas, letak keberhagaan si istri tadi di mana dan kemana? Apalagi kemudian beralasan bahwa ia menikah lagi karena mengikuti Nabi? Bukankah banyak sekali perilaku Nabi yang bisa kita teladani selain berpoligami? Saya bukan bermaksud mengatakan bahwa poligami Nabi itu tidak baik, tapi apa kita sudah mampu bersikap adil dengan istri-istri kita seperti adilnya Nabi saw terhadap istri-istrinya? Dan satu hal yang nampaknya mulai hilang dari ingatan kita atau – mungkin memang sengaja dihilangkan – bahwa dari sekian banyak istri Nabi, hanya Aisyah ra lah yang ketika dinikahi Nabi merupakan gadis yang masih perawan. Selain Aisyah, istri-istri Nabi adalah janda. Sementara dewasa ini, fenomena yang terjadi adalah sebaliknya. Banyak yang berpoligami berdalih mengikuti Nabi, tapi pada keikutannya itu hanya setengah-setengah atau jika menurut saya hanya 1 : 32,75 saja (silahkan hitung sendiri hasilnya berapa), karena para istri mudanya adalah gadis-gadis yang dari segi umurnya bisa terpaut jauh sekali. Aneh bukan? Katanya berharga? Katanya supaya tidak dilirik orang lain? Katanya ini, katanya itu, tapi kok malah nikah lagi?
Tapi terlepas dari itu semua, cadar atau sejenisnya bukanlah sesuatu yang buruk. Yang saya coba tampilkan dalam tulisan ini adalah perasaan ketidaknyamanan atas alasan yang diberikan terkait dengan memakai cadar ada kesan “suudzonisasi” terhadap para lelaki di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Dan yang tidak kalah penting adalah bahwa bercadar bukanlah ajaran Islam, melainkan budaya. Dan jangan salah untuk memahami bahwa ada Islam teologis, ada Islam sosiologis. Jika keduanya disalahpahami bisa jadi layaknya kita memakai “celana dalam” di kepala dan meletakkan peci di daerah “terlarang” (apa mungkin? Tau aaaah...). []

1 Response to "Suudzonisasi Cadar"

  1. Cadar itu sunnah. Bisa dipakai bisa tidak.

    Dalam hal ini, kita kaitkan kepada hal mencintai.
    Saat manusia mencintai seseorang, segala hal yg diinginkan dan dilarang kekasihnya pasti akan ia lakukan. Walaupun tak dibayar. Jika suami katakan jangan kerja, maka kita berusaha untuk tidak bekerja. Jika kekasih sarankan, kamu pakai baju pink nampak sejuk dimata. Pasti semua baju berwarna pink pasti akan kita pakai setiap hari. Tak perlu dengar pendpat orang kalo warna pink seperti anak-anak, pasti asla kekasih kita seanang pasti akan kita pakai.

    Begitu juga islam, kita mencintai Allah dan rasul saw, . Rasul menyarankan kita untuk memakai cadar agar terlihat indah dimata Allah. Karena allah tahu wanita itu mulia. Seperti mutiara wajib untuk dijaga.

    Ketika cinta dihati kepada Allah dan rasulnya lebih besar kepada dunia, maka saran Rasulullah pasti akan dilaksanakan. Tak perduli manusia memgakatakn teroris atau setan.
    Karena mereka tak tau, seberapa besar rasa cinta ini kepada Sang pencipta.

    Maka benarlah

    Dan cadar bukan budaya, melainkan ada ramai mazhab yg mendebatkan masalah cadar itu.

    Wabillahi taufik walhidayah. Wassalamualaikum wr wb

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel