Pluralisme Menyelamatkan Agama-agama



Judul di atas sengaja saya samakan dengan judul buku yang menjadi inspirasi tulisan saya ini. Buku tersebut ditulis oleh Moh. Shofan, seorang peneliti di Yayasan Wakaf Paramadina. Sedikit saya perlu mengulas tentang Bung Shofan (panggilan yang dipakai oleh Sa’duddin Sabilurrasad saat memberi kata pengantar buku) ini. Ada yang menarik dari Bung Shofan  ini. Bung Shofan pernah menjadi dosen di Universitas Muhammadiyah Gresik yang akhirnya dipecat gara-gara pemikiran-pemikirannya yang dianggap telah menyalahi semangat ke-Muhammadiyahan. Hal senada juga pernah dialami oleh Dawam Rahardjo, yang dikeluarkan dari jajaran Muhammadiyah akibat dari pemikirannya yang dianggap telah melenceng dari Islam.
Tentu, fenomena seperti ini bukanlah hal yang baru dalam Islam. Selain dua tokoh yang saya sebutkan di atas, adalah Nurcholis Madjid,  Nasr Hamid Abu Zayd, Ibnu Rusyd, dan Farag Fauda merupakan beberapa tokoh yang pemikiran-pemikirannya dinilai bersebrangan dengan Islam. Tak hanya dipecat atau dikeluarkan dari keanggotaan ormas Islam, bahkan tudingan-tudingan kafir, murtad, musyrik dan preseden-preseden buruk lainnya juga mereka terima dari sesama umat Islam. Bahkan yang terakhir saya sebutkan akhirnya tewas ditembak oleh orang Islam yang disilanyir akibat dari dikeluarkannya fatwa sesat atas pemikiran Farag Fauza (kebangsaan Mesir) yang dituangkannya dalam kitab al-Haqiiqah al-Ghaaibah, yang di dalamnya menguak sejarah-sejarah kelam sistem pemerintah ala khilafah dari zaman Khulafaurrasyidin sampai pada bani Abbasiyah. Karena dianggap kitab karangannya tersebut menghina serta menjatuhkan martabat Islam, maka ulama Mesir akhirnya mengeluarkan fatwa sesat bagi pemikiran Farag Fauza, yang berakhir pada penembakan terhadap Farag Fauzi.
Buku yang ditulis oleh Bung Shofan ini berbicara – sesuai judul – tentang pluralisme. Sedikit menengok ke belakang, bahwa pada tahun 2002, MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa haram atas trilogi pemikiran yang dianggap sesat, yaitu pluralisme, liberalisme, dan sekularisme. Banyak yang menganggap fatwa tersebut adalah merupakan fatwa yang sangat disayangkan, meskipun tidak sedikit pula yang menganggap fatwa tersebut adalah langkah bijak untuk menyelamatkan akidah umat Islam. Bagi yang menyayangkan munculnya fatwa ini karena faktanya, Indonesia adalah negara yang memiliki tingkat pluralitas yang sangat tinggi, di mana sebuah toleransi adalah sebuah harga mati, tapi menjadi sesuatu yang – setidaknya – menjadi sangat  sulit untuk mencapainya dengan adanya fatwa tersebut, maka secara tidak langsung MUI telah membuat jurang yang panjang dan dalam bagi terciptanya kerukunan umat beragama.
Ada beberapa poin penting yang ditulis oleh Bung Shofan, yang menurut – sepemahaman – saya sudah mulai dilupakan oleh sebagian umat Islam. Salah satunya adalah bahwa ia tidak sependapat dengan MUI dalam memandang realitas pluralisme. Ia menyatakan bahwa pluralisme itu bukanlah seperti apa yang didefinisikan oleh MUI yang menyamakan semua agama itu sama, akan tetapi lebih kepada sikap menghargai terhadap agama dengan penghargaan yang aktif. Artinya, penghargaan tersebut tidak hanya sekedar basa-basi saja. melainkan memang penghargaan yang aktif, yang mampu mengantarkan pada kedamaian serta kerukuna dalam beragama dan bernegara.
Bung Shofan – dalam bukunya – sering mengutip pernyataan dari Nurcholis Madjid, diantara yang menyatakan bahwa Islam yang tunggal hanya ada dalam ide, sedangkan dalam realitanya, Islam tidaklah tunggal. Mungkin pernyataaan tersebut agak rancu bagi sebagian orang yang dalam beragama – bisa dikatakan – kurang terbuka. Rancu karena secara dlohirnya, bagaiman bisa Islam yang satu bisa berwajah banyak. Tapi, jika kita mau menengok tidak hanya pada dlohirnya saja, maka pendapat tersebut tidaklah rancu. Karena pada kenyataannya, keislaman orang Jawa dengan orang Batak, itu baru lingkup Indonesia. Belum lagi dalam lingkup dunia, pasti keislaman tiap-tiap negara itu dalam beberapa hal berbeda.
Bung Shofan juga mengkritik atas beberapa golongan Islam yang sudah mulai engan melakukan dialog-dialog keagamaan. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa dialog-dialog keagamaan merupaka salah satu sarana mencapai suatu kerukunan umat beragama, tapi justru mulai tidak nampak serta terdengar lagi gaungnya. Tiap individu dewasa ini seakan-akan merasa yang paling dekat dengan Tuhan Semesta Alam, dan menganggap siapa saja yang tidak sepaam dengannya adalah sesat. Dengan pemikiran seperti, maka wajar saja pen-takfiran kini bukan lagi menjadi perkara yang tidak wajar, jika tidak mau disebut sebagai sesuatu yang aneh.
Terkait dengan ini, saya teringat kepada salah satu teman yang beralasan enggan berdialog tentang agama karena takut akan terjerumus pada pemikiran yang salah, menurut kacamata dan standar keislaman mereka. Tidak hanya enggan berdialog, ia juga enggan membaca buku-buku yang – jika dalam musik – bergenre pluralisme, sekularisme, dan liberalisme dengan alasan yang sama, yaitu takut pendirian goyah. Inilah yang oleh Bung Shofan dengan kegoyahan keyakinan. Ia mengutip pernyataan Kautsar Azhari Noor, bahwasanya sikap menutup diri dari dialog itu bukan merupakan kekokohan dasar sejati dalam beriman, tapi merupakan kegoyahan. Karena kekokohan yang sejati tidak memerlukan “benteng” ketertutupan.
Hal tesebut memang masuk akal. Kita sederhakan saja dengan mengibaratkan keimanan kita adalah sebuah pondasi rumah. Apakah rumah yang dengan pondasi yang sangat kuat akan mudah roboh apabila diterjang angin? Iman pun demikian, jika sudah tertanam dengan kuat, maka sekencang apapun pemikiran sekuler, liberal, atau yang paling liberal dari yang liberal sekalipun tak akan mampu menggoyahkan iman yang ada dalam dada.
Lantas apa relevansinya antara pluralisme dengan menyelamatkan agama-agama? Relevansinya adalah bahwa pluralisme – dengan arti tidak menyamakan semua agama, tapi lebih kepada penghargaan terdapat semua agama dan keyakina dalam mencapai tujuan yang satu, yaitu damai – di samping sekuler dan juga liberalisme mempunyai semangat untuk tetap menjaga eksistensi antara akal dan juga wahyu dari langit. Al-Qur’an dan Hadist yang merupakan wahyu dari langit bukanlah kumpulan tata aturan baku dalam menjalani kehidupan di dunia, di mana di dalamnya memuat semua jawaban atas permasalah sosial yang ada, melainkan berisi tanda-tanda, atau jika meminjam istilah Quraish Shihab adalah isyarat-isyarat yang masih perlu dicari maksud dari isyarat-isyarat tersebut menggunakan apa yang telah Allah berikan pada manusia berupa akal, yangmana dengan akal tersebut Allah memuliakan manusia diantara makhluk-makhluk lainnya.
Tulisan ini sangat mungkin mengandung arti yang berbeda dengan apa yang ingin disampaikan Bung Shofan dalam bukunya. Tapi, setidaknya saya – saat menulis ini – masih sesekali membuka tulisan-tulisan Bung Shofan dengan maksud untuk menjaga keotentikan tulisan Bung Shofan yang menjadi inspirasi dari tulisan saya ini. Meskipun demikian, saya rasa sangatlah bijak jika para pembaca membaca buku karya Moh. Shofan ini untuk mendapat gambaran yang utuh dalam memahami pluralisme yang menyelamatkan agama-agama, bukan pluralisme yang menyamakan agama.[]

0 Response to "Pluralisme Menyelamatkan Agama-agama"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel