Merokok Yang Santun


Perbedaan pendapat terkait dengan hukum rokok sampai saat ini masih belum menemukan titik temu. Golongan yang membolehkan dan yang mengharamkan rokok sampai saat ini masih sama banyaknya – setidaknya sebatas yang penulis ketahui. 
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-dauu tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya. (http://id.wikipedia.org/wiki/Rokok).
Tulisan ini tidak akan membahas panjang lebar tentang hukum rokok. Karena, di samping sudah banyaknya tulisan-tulisan yang membahas hukum rokok, kapasitas penulis yang masih minim pemahaman tentang penetapan-penetapan hukum juga mengurungkan niatan penulis untuk menulis tentang hukum-hukum rokok. Akan tetapi, tulisan ini mencoba menyoroti fenomena yang sudah – bias dikatakan – membudaya di lingkungan sekitar.
Hampir setiap hari penulis bertemu dengan orang yang merokok. Ada yang merokok sambil minum kopi, ada yang merokok sambil menonton TV, mendengar music, dan lain sebagainya. Tak jarang pula, penulis menemui perokok yang berjalan dengan asyiknya, dengan sebatang rokok terhimpit diantara jari tengah dan telunjuk. Mereka melenggang dengan menikmati hisapan demi hisapan batang putih dengan bara dipucuk. Tapi, jika kita perhatikan dengan seksama, nampaknya ada sesuatu yang – bias dikatakan – kurang pantas ketika ada seseorang yang merokok dengan berjalan.
Kita tentu tahu jika merokok itu bias membatalkan puasa, sama halnya dengan makan dan minum. Artinya, terdapat kesamaan antara makan dengan merokok. Pertanyaannya sekarang, apakah pantas jika kita makan dan minum sambil berjalan? Jika jawabannya tidak pantas, maka merokok pun tidak pantas dilakukan dengan berjalan.
Sejauh ini, penulis belum menemukan dalil-dalil naqli yang menunjukkan tidak diperbolehkannya makan dan minum sambil berjalan. Akan tetapi, terdapat beberapa hadist yang menunjukkan betapa kurang terpujinya makan dan minum sambil berdiri. Salah satunya ari Anas ra., beliau mengatakan bahwa Nabi y melarang sambil minum berdiriQatadah berkata : “Kami bertanya : ‘Bagaimana dengan makan (sambil berdiri) ?”. Beliau menjawab : “Hal itu lebih buruk  atau menjijikkan.” Bukankah berjalan itu memang dengan berdiri? Jadi, meskipun secara teks tidak ditemukan adanya kata-kata “berjalan”, tapi dengan adanya kata “berdiri” dalam hadist tersebut yang menyatakan bahwa orang yang makan dengan berdiri adalah hal buruk sudah cukup untuk menjadi dasar dari buruknya seseorang yang makan dengan berdiri atau berjalan.
Nah, jika rokok saja bisa membatalkan puasa, sama halnya dengan makan dan minum yang disebut oleh Nabi sebagai hal yang buruk jika makan dan minum itu dilakukan dengan berdiri, maka merokok pun dapat dikenai sebagai perilaku yang buruk (di luar bahasan halal atau haram) jika dilakukan dengan berdiri atau berjalan. Tapi, nampaknya sedikit sekali yang menyadari akan hal itu. Karena tidak sulit bagi kita untuk menemukan seorang yang menghisap rokoknya dengan berdiri atau berjalan.
Memang, merokok atau tidak itu adalah hak kita. Tapi, alangkah bijaknya jika merokok itu tidak meninggalkan “kesantunan” yang saat ini sudah mulai menjadi barang yang langka, dan – mungkin – salah satu sikap santun tersebut adalah merokok dengan duduk, tidak merokok dengan berdiri, apalagi berjalan. []

2 Responses to "Merokok Yang Santun"

  1. Lebih santun lagi kalau merokoknya tidak di sekitar orang yang tidak merokok a.k.a perokok pasif, dengan kata lain kalau mau ngerokok tengok dulu kanan-kiri, depan-belakang.

    Sorry out of topic mas, salam selamat ya buat mas Rozin & mbak Ida yang udah punya putri :) moga sehat selalu & jd anak sholehah.

    ReplyDelete
  2. Oke2,,,salam akan dikirim,,,,,:)

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel