Pendidikan - Yang Semoga Saja - Bermutu


“ Menurut Tom Peters dan Nancy Austin dalam Edward Sallis menyatakan bahwa mutu adalah sebuah hal yang berhubungan dengan gairah dan harga diri.” (2001: 29).

Jepang pasca kekalahannya di Perang Dunia ke-2 (1945) dilanda krisis yang cukup berat, apalagi dampak yang terjadi akibat bom atom yang dijatuhkan sekutu di kota Hiroshima dan Nagasaki cukup membuat pemerintah Jepang harus mulai menata kembali negaranya dari awal. Mungkin tidak berlebihan jika kami katakan bukan hal yang mudah bagi suatu Negara untuk bangkit dari keterpurukan dalam waktu yang singkat. Namun, itu tidak untuk Jepang. Dalam waktu yang tidak lama (sekitar tahun 1970-1980), Jepang mampu menguasai pasar di Dunia dengan hasil-hasil industrinya.
Keberhasilan tersebut bukan karena suatu keajaiban yang tiba-tiba turun dari langit. Keberhasilan yang didapat dari jerih payah semua elemen, mulai dari pemimpin sampai pada rakyat yang dipimpin. Selain karena memang Jepang terkenal dengan etos kerja rakyatnya yang baik, Jepang pun selalu menerapkan system penjaminan mutu yang baik. Jepang bukanlah Negara yang pertama mencetuskan gerakan mutu dalam industry. Akan tetapi, Jepang telah membuktikan bahwa mutu adalah hal yang penting yang dapat mendatangkan pasar.
Berbicara tentang keberhasilan Jepang dalam merebut pasar dunia ini tidak bisa lepas dari beberapa tokoh yang mempunyai andil besar di dalamnya, seperti Deming (1900). Karir Deming sebagai teoritikus manajemen dimulai di Barat, namun justru Jepang memanfaatkan keahliannya sejak tahun 1950. Selain Deming, terdapat bebrapa tokoh yang membawa pengaruh di Jepang, seperti Juran, Crosby, dan Peters. Kesemuanya itu mempunyai pemikiran yang – bisa dikatakan – sama berkaitan dengan mutu.
Mutu sendiri biasa diasosiasikan dengan kualitas atau tingkat. Mutu yang baik berarti kualitas yang baik atau tingkatan yang baik. Namun, IBM menetapkan definisi: “Mutu sama dengan kepuasan pelanggan”. Atau dapat pula didefinisikan sebagai sesuatu yang memuaskan dan melampaui keinginan dan kebutuhan pelangan. Jadi, sebuah industry atau organisasi dapat dikatakan bermutu jika mampu menghasilkan keluaran yang dapat memuaskan pelanggan. Tak terkecuali dalam pendidikan. Dan layaknya pepatah “setali dua uang”, selain industry yang bermutu, pendidikan Jepang pun mempunyai mutu yang baik pula.
Jika dalam industry yang dimaksud pelanggan adalah konsumen/ pemakai produk. Lantas siapakah pelanggan jika kita berbicara tentang lembaga  pendidikan? Edward Sallis mengklasifikasikan pelanggan pendidikan menjadi dua kelompok, eksternal dan internal. Pelanggan eksternal di bagi menjadi tiga: (1) Pelanggan Eksternal Utama, yaitu pelajar; (2) Pelanggan Eksternal Kedua, yaitu Orang tua/ Kepala Daerah/ Sponsor; dan (3) Pelanggan Eksternal Ketiga, yaitu Pemerintah/ Masyarakat/ Bursa Kerja. Adapun untuk pelanggan internal dalam pendidikan adalah Guru/ Staf.
Perlu kita ketahui, terdapat hal yang menarik dari ide dasar yang dimiliki oleh Philip Crosby tentang mutu. Ia mengungkapkan seperti yang dikutip Edward Sallis (terj. Ali Riyadi, 2011: 110) bahwa ada dua ide dasar dalam mutu, yaitu: (1) Ide bahwa mutu itu gratis, dan (2) Kesalahan, kegagalan, pemborosan, dan penundaan waktu – serta semua hal yang tidak bermutu – bisa dihilangkan jika institusi memiliki kemauan untuk itu.
Kita lihat ide dasar yang pertama bahwa mutu itu gratis. Ia memang bukan hadiah, tapi ia cuma-cuma. Semua hal yang membutuhkan uang adalah hal yang ‘tidak bermutu’ – segala bentuk kegiatan yang tidak melibatkan mutu sejak awal.
Memang agak aneh jika kita melihat ide dasar yang pertama ini. Seperti yang kita ketahui bahwa uang merupakan komponen yang penting dalam suatu industry atau organisasi. Tidak hanya itu, hamper semua yang ada di dunia ini membuthkan uang, tapi Crosby justru mempunyai anggapan yang berbalik 180 derajat dari realita. Apa ini berarti ide dasar yang pertama ini sudah tidak relevan lagi? Kami kira ide tersebut masih relevan jika kita memahami ide tersebut dengan tidak melihat dari tekstualnya saja, namun mencoba menggali substansi dari ide tersebut. Kami mencoba memberikan penafsiran – yang mungkin benar atau mungkin juga salah – tentang ide tersebut, bahwa ide tersebut memuat kandungan jika suatu industry atau organisasi atau pun lembaga orientasi awalnya adalah uang, maka bisa dipastikan ia tidak bermutu. Begitu pun sebaliknya, ia dapat dikatakan bermutu jika orientasi pertamanya bukan karena uang.
Nah, menyikapi ide dasar yang pertama ini – dengan penafsiran seperti yang disebutkan di atas – timbul pertanyaan yang kami kaitkan dengan lembaga pendidikan di negeri ini. Bagaimana dengan kebanyakan lembaga pendidikan yang ada di negeri ini? Apakah lembaga pendidikan yang kita miliki saat ini sudah bermutu atau justru masih jauh untuk bisa dikatakan sudah bermutu? Tentu, semua rakyat Indonesia ini mengharapkan lembaga pendidikan yang bermutu, karena memang kemajuan suatu bangsa itu ditentukan dengan pendidikannya. Semakin bermutu pendidikan suatu bangsa, maka semakin mudah bangsa tersebut untuk maju. Begitu pun sebaliknya, semakin buruk pendidikan suatu bangsa, maka alih-alih untuk maju, bisa bertahan pun itu sudah merupakan prestasi. Namun, terima atau tidak, mau atau tidak, kita memang harus menerima mau menerima kenyataan bahwa lembaga pendidikan yang kita miliki saat ini banyak yang tidak bermutu. Cobalah kita lihat lembaga pendidikan yang ada di daerah kita masing-masing, apakah masih ada lembaga pendidikan yang berorientasi pada mutu, lembaga yang ingin memuaskan pelanggannya?
Mungkin ada yang menjawab masih ada, tapi – dengan tidak bermaksud menjelekkan lembaga pendidikan di Negeri ini – kami meyakini lembaga-lembaga pendidikan di beberapa daerah yang ada sudah tidak berorientasi mutu, namun uang. Lembaga pendidikan sudah beralih fungsi menjadi ladang bisnis untuk meraup keuntungan bagi segelintir orang, bukan tempat mendidik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa. Jika demikian, apa mungkin lembaga pendidikan tersebut mampu memuaskan pelanggannya. Memang kemungkinan bisa itu ada, namun – tidak berlebihan jika dikatakan – tidak mudah, apalagi jika kita kembali ke ide dasar Crosby yang pertama (Quality Is Free).
Kita lihat saja pada system perekrutan tenaga kependidikan, bukan rahasia umum lagi jika ingin jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) harus menyertakan uang sebagai pelicin (dengan tanpa bermaksud men-generalisasikan bahwa semua PNS itu menggunakan suap semua). Selain itu, kita juga tidak akan merasa kesulitan untuk menemukan lembaga pendidikan yang menerima siswa dengan tanpa menggunakan tes, cukup dengan membayar uang yang cukup banyak pada lembaga tersebut. Bukan kompetensi yang diutamakan, namun materi yang menjadi penetu.
Memang sangat menyedihkan ketika kita berbicara tentang pendidikan di Indonesia ini. Dua hal di atas hanyalah segelintir gambaran ketidak bermutuan pendidikan yang kita miliki. Nampaknya ide dasar tentang ‘Mutu itu gratis’ memang benar, Karena kita bisa melihat pendidikan di zaman sekarang yang serba mahal justru menghasilkan manusia-manusia yang kurang kompeten. Berbeda ketika kita melihat masa lalu, di mana pendidikan memainkan peranan penting dalam masyarakat, pendidikan yang menghasilkan manusia-manusia yang berkompeten. Padahal, pendidikan di masa itu tidak mahal, bahkan gratis. Kita ambil contoh pendidikan di pesantren, dari segi tenaga pendidiknya, pesantren memiliki SDM yang mumpuni, dan yang terpenting ialah orientasi para pendidik ini bukan uang atau keduniawiaan, namun orientasi utamanya adalah mengamalkan ilmu. Selain itu, pesantren pun tak pernah meminta sepeser pun uang dari wali murid.
Kembali ke ide dasar Crosby, ide dasar yang kedua adalah ‘Kesalahan, kegagalan, pemborosan, dan penundaan waktu – serta semua hal yang tidak bermutu – bisa dihilangkan jika institusi memiliki kemauan untuk itu.’ Ide ini juga dikenal dengan Zero Defect (Tanpa Cacat).  Ide ini adalah sebuah ide yang sangat kuat. ide yang berkomitmen untuk selalu sukses dan menghilangkan kegagalan. Ide ini melibatkan penempatan system pada sebuah wilayah yang memastikan bahwa segala sesuatunya selalu dikerjakan dengan metode yang tepat sejak pertama kali dan selamanya. Perlu kita ketahui bahwa tugas peningkatan mutu dalam pendidikan adalah membangun system dan struktur yang menjamin terwujudnya metode dalam lembaga pendidikan. Metode tanpa cacat dalam dunia pendidikan menginginkan agar seluruh pelajar dan murid dapat memperoleh kesuksesan dan mengembangkan potensi mereka.
Menurut kami, ide kedua ini sesuai dengan Hadist Nabi SAW. yang artinya: “Segala sesuatunya tergantung pada niatnya…….” Suatu lembaga atau pun industry dapat menggunakan metode tanpa cacat ini jika memang ada kemauan orang-orang yang bergerak di dalamnya. Pendidikan pun demikian, sebenarnya bisa bagi suatu lembaga menerapkan metode zero defect ini, tergantung mau atau tidaknya para ‘penggerak lembaga pendidikan’ berkomitmen dari awal untuk menerapkan zero defect ini. Jika dari awal memang ada niatan untuk itu, maka bukanlah hal yang mustahil jika zero defect ini akan menjadikan lembaga pendidikan lebih bermutu. Lantas, bagaimana dengan lembaga pendidikan di Indonesia ini? Wallaahu A’lam……
Demikian sedikit tulisan tentang mutu pendidikan, kami yakin banyak kekurangan pada tulisan ini. Jika tidak terjadi kesalah pahaman, kami sarankan untuk membaca buku yang menjadi rujukan utama tulisan ini, yaitu “Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan” karya Edward Sallis yang telah dialih bahasakan oleh Dr. ahmad Ali Riyadi dan Fahrurrozi, M. Ag, terbitan IRCiSoD, Jogjakarta. Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Amiiiiin……..

0 Response to "Pendidikan - Yang Semoga Saja - Bermutu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel