Universal, Eksklusiv, Plural, Inklusiv, dan multikultural dalam beragama

 Universal
Dalam Islam konsep universal ini dikenal juga sebagai Rahmatan lil’Alamin. Dalam Kamus Ilmiah Populer kata universal mempunyai arti “mencakup keseluruhan”. Rangkaian ajaran dalam Islam meliputi berbagai bidang, seperti hukum agama (fiqh), keimanan (tauhid), etika (akhlaq, seringkali disempitkan oleh masyarakat hingga menjadi hanya kesusilaan belaka) dan sikap hidup, menampilkan kepedulian yang sangat besar kepada unsur-unsur utama dari kemanusiaan (al-insaniyyah). Inilah yang mendasari kenapa Islam juga disebut sebagai Rahmatan lil’Alamin, karena Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tapi juga hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan sesama makhluq Tuhan lainnya, dan hubungan manusia dengan alam pun ada dalam ajaran Islam. Inilah manifestasi Islam sebagai “Rahmatan lil’Alamin”.
 Eksklusiv
Eksklusiv berarti sikap untuk mengkhususkan atau mengeksklusifkan kelompok atau golongan tertentu. Kebanyakan kelompok yang menganut aliran ini mempunyai karakteristik yang kurang baik, terkadang karena menganggap dirinya yang paling eksklusif dari yang lainnya maka mereka dengan ssemena-mena menindas kelompok yang sekiranya tak sesuai dengan jalan mereka, kemudian karena merasa paling eksklusif maka sulit sekali bagi kelompok ini dimasuki oleh anggota dari kelompok lain. Klaim eksklusiv inilah yang menimbulkan sikap fanatis dan pada akhirnyapun diskriminatif akan turut menyertainya. Dalam masalah ini, kelompok eksklusivisme ini mengambil dasar dari al-Qur’an yang artinya: “ Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Q.S al-Maidah [3]: 85). Ayat ini bisa memunculkan paham eksklusivisme jika hanya diartikan secara tekstual saja.
Masih ingatkah kita dengan Amrozi? Jika kita mengingat Amrozi, orang yang terlibat dalam tragedi bom Bali, ia pernah mengatakan bahwa ia terlibat dalam pengeboman tersebut untuk memberantas kekafiran. Bukankah ini bias dari eksklusivisme yang mempunyai sifat fanatik, dan diskriminatif?
 Plural
Secara sederhana pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama dan budaya. Bukan hanya menoleransi adanaya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran mesing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya.
Lantas bagaimana dengan pluralisme dalam beragama? Tentunya belum hilang dari ingatan kita tentang sosok mantan presiden RI ke-4 yaitu Abdur Rahman Wahid (gus Dur). Banyak orang yang mengatakan jika gus Dur adalah “Bapak Pluralisme”, tak terkecuali presiden RI saat ini (Susilo Bambang Yudhoyono), padahal jika kita amati salah satu fatwa hasil Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia atau MUI ke VIII adalah larangan penyebaran paham pluralisme agama. Lantas apakah julukan yang diberikan kepada gus Dur ini karena beliau pelaksana/ penggagas paham plurisme agama di Indonesia (yang diharamkan MUI)? Jawabannya tentu “TIDAK”, karena MUI menilai haram terhadap pandangan pluralisme beragama bila konsep itu diartikan sebagai pandangan yang menyebutkan bahwa “semua agama adalah sama”. Lebih lanjut, MUI memberikan penjelasan bahwa yang diperbolehkan adalah pluralitas yang diartikan sebagai kenyataan bahwa masyarakat memiliki agama yang berbeda-beda dan karenanya harus saling menghormati dan berdampingandengan baik.
Kesimpulannya adalah haram bagi kita mengikuti paham pluralisme dalam beragama jika memang kita mengartikan pluralisme dengan menganggap semua agama itu benar, akan tetapi jika konsep pluralisme yang kita pakai adalah untuk saling menghormati dan agar dapat berdampingan secara harmonis dengan antar umat beragama maka itu boleh-boleh saja bahkan itu menjadi suatu keharusan bagi semua masyarakat Indonesia yang pada kenyataannya memang memiliki beragam agama, dan menurut penulis bahwa konsep inilah yang tepat menjadi landasan atau dasar diberikannya julukan “Bapak Pluralisme” kepada gus Dur, karena memang gus Dur adalah sosok yang begitu toleran terhadap perbedaan agama, dan yang perlu digaris bawahi di sini adalah “Toleran dalam perbedaan agama tidak selama mempunyai arti menganggap semua agama itu benar.”
 Inklusiv
Inklusiv dalam agama adalah merupakan bentuk klaim kebenaran absolut yang lebih longgar. Di satu fihak, inklusiv tetap meyakini bahwa hanya salah satu agama saja yang benar (the truth) secara absolut, akan tetapi di lain fihak ia mencoba mengakomodasi konsep yuridis keselamatan dan transformasinya untuk mencakup seluruh pengikut agama lain. Sikap dan pandangan kelompok yang disebut dengan Islam inklusifdidasarkan pada Q.S. Ali Imron ayat 64 yang berbicara tentang “titik temu” (kalimat-un sawa) agama-agama dan al-Maidah ayat 48 yang menjelaskan adanya syir’ah (jalan menuju kebenaran) dan minhaj (cara atau metode perjalanan menuju kebenaran). Sebagian orang menganggap bahwa inklusivisme ini tampil sebagai penengah dari eksklusiv dan plural.
 Multikurtural
Multikultural adalah kesejajaran budaya. Masing-masing budaya manusia atau kelompok etnis harus diposisikan sejajar dan setara. Tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih dominan .(Choirul Mahfud, Pendidikan Multikultural, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008). Secara tidak langsung, multikulturalisme ini menimbulkan suatu keragu-raguan sehingga yang ada hanyalah relatif.
Melihat pernyataan di atas, rasanya sulit sekali jika multikulturalisme bisa diterapkan dalam agama, ini dikarenakan kebenaran agama adalah sesuatu yang mutlak, sedangkan multikulturalisme bersifat relatif. Akan tetapi pendidikan multikulturalisme di Indonesia tidak bisa ditawar lagi, melihat Indonesia adalah negara yang memiliki banyak keberagaman budaya. Dalam masalah ini hendaknya bangsa Indonesia khususnya Islam dapat mengambil pelajaran dari pengalaman hidup seorang Gus Dur, pendidikan agama dan pendidikan multikulturalisme beliau bisa berjalan seimbang dan tidak perlu dipertentangkan satu sama lainnya, akan tetapi tidak cukup dengan mempelajarinya saja, melainkan juga menerapkannya dalam keseharian.
Komentar:
Dari penjelasan di atas, saya pribadi menempatkan diri saya pada Islam sebagai agama yang Universal; Plural dalam arti bukan menganggap semua agama adalah benar, akan tetapi plural dalam konsep untuk saling menghormati dan agar dapat berdampingan secara harmonis dengan antar umat beragama; dan pada multikultural yang juga disandingkan dengan ajaran agama Islam.
Memang bukan sesuatu yang mudah untuk dapat merealisasikan ketiganya itu. Akan tetapi, menurut saya tidak bisa dipungkiri ketiga hal tersebut adalah tiga komponen dalam satu jasad (3 in 1), tiga komponen adalah yang sudah saya sebutkan di atas, sedangkan jasad tunggalnya adalah Islam. Selain three in one, saya juga mengatakan bahwa ini adalah two in one (2 in 1) , dua itu adalah (1) plural dalam konsep untuk saling menghormati dan agar dapat berdampingan secara harmonis dengan antar umat beragama; dan (2) multikultural yang juga disandingkan dengan ajaran agama Islam, kedua hal ini sebenarnya sudah masuk pada konsep Islam "Rahmatan lil'Alamin" (Universal), inilah yang saya sebut dengan two in one.

0 Response to "Universal, Eksklusiv, Plural, Inklusiv, dan multikultural dalam beragama"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel